Saat ini, sekitar 100 mahasiswa PKUMI sedang menjalankan riset di Amerika Serikat. Puluhan mahasiswa lainnya mengikuti program intensif di Universitas Al-Azhar, Kairo.
Baca juga: Kemenag Siapkan Lima Program untuk Memperkuat Masa Depan Santri dan Pesantren
1. Ulama Perempuan Mengubah Wajah Keilmuan Islam
Regenerasi ulama perempuan membawa perubahan penting dalam dunia pendidikan dan pemikiran Islam. Perempuan tidak lagi sekadar menjadi objek pembahasan keagamaan, tetapi tampil sebagai produsen pengetahuan yang ikut merumuskan pandangan Islam terhadap persoalan sosial.
Nasaruddin menilai jaringan ulama perempuan seperti Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) ikut mengubah paradigma tersebut. Mereka menunjukkan bahwa perempuan memiliki kapasitas untuk mengembangkan ilmu keislaman dan merumuskan hukum Islam yang responsif terhadap realitas masyarakat.
Para ulama perempuan menggunakan pendekatan seperti mubadalah atau kesalingan, keadilan hakiki, dan maqasid al-shariah. Pendekatan tersebut membantu mereka membahas persoalan kontemporer tanpa meninggalkan tradisi keilmuan Islam klasik.
Baca juga: Kemenag Bantah Hoaks Video AI soal Hibah Arab Saudi, Masyarakat Diminta Waspada
“Proses regenerasi ulama perempuan di Indonesia memperkaya sudut pandang yang selama ini didominasi ulama laki-laki. Otoritas mereka dalam merumuskan fatwa dan panduan etis menjadikan khazanah keilmuan Islam jauh lebih utuh dan komprehensif,” jelasnya.
Perkembangan ini memperlihatkan bahwa penguatan peran perempuan bukan sekadar persoalan keterwakilan. Regenerasi ulama perempuan juga memperluas perspektif dalam memahami teks keagamaan, merespons persoalan sosial, dan membangun kehidupan masyarakat yang lebih adil.





