Syariahnow.com-Jakarta-Investasi bukan hanya soal menumbuhkan saldo rekening. Masyarakat kini juga bisa menjadikan dana yang mereka kelola sebagai sarana berbagi dan memberikan manfaat sosial. Peluang inilah yang ingin dikembangkan PT Majoris Asset Management, PT Bank Muamalat Indonesia Tbk, dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk melalui investasi filantropi syariah.
Ketiga perusahaan tersebut menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) untuk mengembangkan investasi filantropi syariah di Indonesia. Mereka menggelar penandatanganan di Masjid Apung An-Nur, kawasan Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta.
Kolaborasi ini menggabungkan potensi pasar modal syariah dengan kegiatan sosial. Ketiganya ingin mengembangkan ekosistem investasi melalui reksa dana yang mengikuti prinsip syariah sekaligus menghadirkan dampak sosial berkelanjutan bagi masyarakat.
Baca juga: Haji Muda Makin Relevan, BPKH dan Bank Muamalat Gelar Hajj Lifestyle Festival 2026
Inisiatif ini juga membuka peluang untuk memperluas penyerapan dana masyarakat di pasar modal syariah melalui instrumen investasi yang lebih inovatif. Dengan pendekatan tersebut, investor tidak hanya mengejar potensi hasil investasi, tetapi juga dapat mengalokasikan manfaat untuk kegiatan filantropi.
Direktur Utama Majoris San Verandy Herveranto mengatakan, kerja sama ini menggabungkan kepentingan finansial dan nilai sosial. Majoris ingin menghadirkan pilihan investasi yang memberi ruang bagi masyarakat untuk mengembangkan aset sekaligus membangun kebiasaan berbagi.




