Rabu, 23 September 2026
  • Login
SYARIAHNOW
No Result
View All Result
  • KABAR
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • HALAL FATE
    • Haji Umrah
    • Destinasi
    • Fesyen
    • Kuliner
  • HALAL-IN
    • Produk Halal
    • UMKM
  • FULUS
    • Asuransi Syariah
    • Bank Syariah
    • Pasar Modal Syariah
  • KOMPAS
    • Adab
    • Majlis Ilmu
    • Fiqih
    • Teladan
    • Renungan
  • PETISI
    • Curhat
    • Jajak Pendapat
    • Tanya Jawab
  • FIGUR
  • OLAH RAGA
    • Sepak Bola
    • Bulu Tangkis
    • Bola Voli
    • Golf
  • GALERI
    • Foto
    • Video
  • KABAR
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • HALAL FATE
    • Haji Umrah
    • Destinasi
    • Fesyen
    • Kuliner
  • HALAL-IN
    • Produk Halal
    • UMKM
  • FULUS
    • Asuransi Syariah
    • Bank Syariah
    • Pasar Modal Syariah
  • KOMPAS
    • Adab
    • Majlis Ilmu
    • Fiqih
    • Teladan
    • Renungan
  • PETISI
    • Curhat
    • Jajak Pendapat
    • Tanya Jawab
  • FIGUR
  • OLAH RAGA
    • Sepak Bola
    • Bulu Tangkis
    • Bola Voli
    • Golf
  • GALERI
    • Foto
    • Video
SYARIAHNOW
No Result
View All Result
SYARIAHNOW
No Result
View All Result

Amil Zakat dan Batas Keuntungan Pribadi dalam Menjaga Amanah Dana Umat

Kristopo by Kristopo
22 September 2026
in Opini
Amil Zakat dan Batas Keuntungan Pribadi dalam Menjaga Amanah Dana Umat

Dr. Mohan, S.E., M.E.I

Penulis: Dr. Mohan, S.E., M.E.I

Kepala Divisi Pengumpulan Kementerian dan Lembaga Kementerian & Plt. Kepala Divisi Pengumpulan Usaha Jasa dan Usaha Perdagangan Baznas Pusat

Pada tulisan opini sebelumnya, dibahas bagaimana perkembangan filantropi Islam mendorong semakin banyak masyarakat menunaikan zakat melalui lembaga resmi. Perusahaan, lembaga pemerintah, dan berbagai institusi membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) untuk memudahkan karyawan menjalankan kewajibannya.

Perkembangan tersebut patut diapresiasi. Semakin banyak zakat dihimpun melalui lembaga resmi, semakin besar pula peluang memperkuat pengelolaan zakat secara nasional. Namun, peningkatan penghimpunan juga membawa konsekuensi: semakin besar dana yang dikelola, semakin besar pula amanah yang harus dijaga.

Pada titik ini, pembahasan mengenai hak amil dalam pengelolaan zakat menjadi penting. Islam memberikan kedudukan yang jelas kepada amil. QS. At-Taubah ayat 60 memasukkan amilin sebagai salah satu dari delapan asnaf penerima zakat.

Artinya, Islam tidak meminta amil bekerja tanpa hak. Lembaga zakat membutuhkan sumber daya manusia yang profesional, sementara pengelolaan zakat juga membutuhkan biaya operasional.

Namun, hak amil harus diterima melalui mekanisme resmi, transparan, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Di sinilah garis pembatasnya.

Hak amil diterima karena fungsi keamilan. Keuntungan pribadi tersembunyi yang diperoleh dari transaksi penyaluran adalah persoalan yang berbeda.

Amil semestinya tidak mencari keuntungan tambahan melalui vendor, perdagangan barang bantuan, komisi, fee, gratifikasi, atau transaksi tersembunyi lainnya.

Page 1 of 5
12...5Next
Tags: Amil ZakatBaznas PusatMohanQS. At-Taubah ayat 60Unit Pengumpul Zakat (UPZ)
Previous Post

Ketika Zakat Menjadi Alat Kepentingan: Menjaga Amil, Perusahaan, dan Dana Umat dari Konflik Kepentingan

Kristopo

Kristopo

Terpopuler

  • ADPISI Rumuskan Rekomendasi Peningkatan Mutu MTQMN

    ADPISI Rumuskan Rekomendasi Peningkatan Mutu MTQMN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bank Syariah Ini Ciptakan SuperApp BYOND, Janjikan Layanan Lengkap dan Aman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menag Resmikan IAI Al-Irsyad Jakarta, Dorong Kampus Islam Jadi Pusat Pencerahan Era Post-Truth

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Revitalisasi IAEI: Mengembalikan Semangat Perjuangan Ekonomi Syariah di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jelang Muktmar IAEI 2025, Pilih Pemimpin yang Komitmen dalam Pengembangan Ekonomi Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Petisi

  • Jajak Pendapat
  • Curhat
  • Tanya Jawab
Amil Zakat dan Batas Keuntungan Pribadi dalam Menjaga Amanah Dana Umat

Amil Zakat dan Batas Keuntungan Pribadi dalam Menjaga Amanah Dana Umat

6 jam ago
Ketika Zakat Menjadi Alat Kepentingan: Menjaga Amil, Perusahaan, dan Dana Umat dari Konflik Kepentingan

Ketika Zakat Menjadi Alat Kepentingan: Menjaga Amil, Perusahaan, dan Dana Umat dari Konflik Kepentingan

2 hari ago
Belajar Ilmu Komunikasi Tak Cukup di Ruang Kelas

Belajar Ilmu Komunikasi Tak Cukup di Ruang Kelas

3 minggu ago
SYARIAHNOW

PT JAKARTA MEDIA INTERNASIONAL
Perum. Pesona Laguna 2, Blok L1 No.19, Cilangkap, Tapos, Depok - Jawa Barat 16457.
Kontak: 0813-1674-5820
Emai: Syariahnow@gmail.com

Kategori

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2024 Syariahnow.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • KABAR
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • HALAL FATE
    • Haji Umrah
    • Destinasi
    • Fesyen
    • Kuliner
  • HALAL-IN
    • Produk Halal
    • UMKM
  • FULUS
    • Asuransi Syariah
    • Bank Syariah
    • Pasar Modal Syariah
  • KOMPAS
    • Adab
    • Majlis Ilmu
    • Fiqih
    • Teladan
    • Renungan
  • PETISI
    • Curhat
    • Jajak Pendapat
    • Tanya Jawab
  • FIGUR
  • OLAH RAGA
    • Sepak Bola
    • Bulu Tangkis
    • Bola Voli
    • Golf
  • GALERI
    • Foto
    • Video
  • Login

Copyright © 2024 Syariahnow.com. All rights reserved.