Syariah Now – Setiap 22 Oktober, bangsa Indonesia memperingati Hari Santri untuk mengenang Resolusi Jihad 1945, ketika para ulama menyerukan perjuangan mempertahankan kemerdekaan. Peristiwa ini mengingatkan kita pada peran ulama dan santri dalam sejarah bangsa. Namun, selain mengenang perjuangan masa lalu, ada pertanyaan yang layak kita renungkan: apa makna menjadi santri bagi kehidupan hari ini? Untuk menjawabnya, kita perlu melihat kembali hakikat belajar dan pengabdian yang membentuk tradisi kesantrian.
Dalam tradisi pendidikan Nusantara, dikenal konsep cantrik, yakni murid yang belajar melalui hubungan langsung dengan guru dan menjalani kehidupan di bawah bimbingannya. Konsep ini menyiratkan proses transmisi ilmu melalui relasi langsung antara guru dan murid, yang tidak berhenti pada penguasaan pengetahuan, tetapi berlanjut pada transformasi diri menjadi sikap dan tindakan yang bermakna serta berdampak bagi kehidupan. Ilmu tidak sekadar dipahami, tetapi dihidupi; guru tidak hanya menyampaikan pengetahuan, tetapi juga memberi teladan, sementara murid belajar mengolah apa yang diterimanya menjadi bagian dari cara berpikir dan bertindak.
Proses belajar seperti itu tidak hanya berlangsung melalui apa yang disampaikan guru. Pengalaman, perjumpaan dengan orang lain, dan persoalan sehari-hari turut memperkaya pemahaman seseorang. Dari sana, ia belajar membaca kenyataan, mengenali keterbatasan diri, dan memperluas cara pandangnya. Belajar pun tidak berhenti ketika seseorang meninggalkan ruang pendidikan atau menyelesaikan masa studinya. Selama kehidupan terus menghadirkan hal-hal baru, selalu ada kesempatan untuk belajar.




