Syariahnow.com-Jakarta-Kementerian Agama menyiapkan lima program strategis untuk memperkuat pendidikan pesantren dan meningkatkan kompetensi santri dalam menyongsong Indonesia Emas 2045. Lima program tersebut disampaikan Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam upacara Peringatan Hari Santri 2026 di halaman kantor pusat Kementerian Agama, Jakarta, Kamis, 22 Oktober 2026.
Mengusung tema “Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas”, peringatan Hari Santri menjadi momentum untuk menegaskan kembali peran pesantren dalam sejarah perjuangan sekaligus pembangunan bangsa.
Sejak ditetapkan pada 2015, Hari Santri diperingati setiap 22 Oktober untuk mengenang perjuangan ulama dan santri dalam merebut serta mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
Baca juga: Kemenag Bantah Hoaks Video AI soal Hibah Arab Saudi, Masyarakat Diminta Waspada
Pada 22 Oktober 1945, Hadratusy Syeikh KH. Hasyim Asy’ari mewakili warga pesantren mengumandangkan Resolusi Jihad. Fatwa tersebut menegaskan bahwa membela NKRI merupakan fardhu ‘ain dan mempertahankan kemerdekaan merupakan ibadah tertinggi.
“Sejarah mencatat dengan tinta emas bahwa ketika kedaulatan bangsa terancam, seruan perlawanan sangat dahsyat lahir dari dinding-dinding pesantren, digelorakan oleh kaum sarungan, dan dihidupi oleh jiwa para santri,” tegas Menag di Jakarta, Kamis (22/10/2026).
Menurut Nasaruddin, semangat Resolusi Jihad turut menggerakkan perlawanan rakyat yang mencapai puncaknya dalam peristiwa 10 November 1945, yang kini diperingati sebagai Hari Pahlawan. Peristiwa itu menunjukkan bahwa santri tidak hanya berperan menjaga nilai-nilai agama, tetapi juga menjadi bagian penting dalam perjalanan bangsa.





