Syariahnow.com-Jakarta-Kementerian Agama membantah informasi pendaftaran bantuan dana hibah dari Arab Saudi yang beredar melalui video berbasis kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) di Facebook. Video tersebut menampilkan sosok yang seolah-olah merupakan pejabat Kemenag dan mengumumkan program bantuan untuk pendidikan, dakwah, serta kegiatan keagamaan.
Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar, menegaskan informasi dalam video tersebut tidak benar.
“Video tersebut adalah hoaks. Kementerian Agama tidak membenarkan informasi mengenai pendaftaran bantuan dana hibah Arab Saudi sebagaimana disampaikan dalam konten tersebut,” ujar Thobib, dikutip Syariahnow.com, dari kemenag.go.id, Jumat, 9 Oktober 2026, di Jakarta.
Baca juga: Hari Santri 2026, Kemenag Siapkan 10 Agenda hingga Expo Kemandirian Pesantren
Konten itu diunggah oleh akun Facebook Informasi untuk Pendaftaran dan mencantumkan logo Kementerian Agama. Video tersebut juga menampilkan sosok yang mengaku bernama Khairul Amri sebagai staf khusus Menteri Agama.
Namun, menurut Thobib, nama tersebut tidak tercantum dalam jajaran resmi staf khusus Menteri Agama.
“Tidak ada Staf Khusus Menteri Agama yang bernama Khairul Amri,” lanjut Thobib.
Baca juga: Menag Nasaruddin Umar Minta Kemenag Responsif Tangani Pengaduan Masyarakat
Kemenag mengingatkan masyarakat agar tidak langsung mempercayai informasi mengenai bantuan atau dana hibah yang beredar di media sosial. Pencantuman logo instansi pemerintah maupun penggunaan sosok yang menyerupai pejabat tidak dapat dijadikan bukti bahwa informasi tersebut benar.
Thobib juga meminta masyarakat tidak menyebarluaskan konten yang belum terverifikasi agar informasi menyesatkan tidak semakin meluas.
“Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan konten yang belum terverifikasi supaya tidak memperluas peredaran informasi menyesatkan,” tambah Thobib.
Baca juga: Kemenag: Calon Pengantin Perlu Pahami Prioritas Kebutuhan dan Keuangan Keluarga
Masyarakat yang menerima informasi mengenai program bantuan Kementerian Agama disarankan memeriksa kebenarannya melalui kanal resmi sebelum mendaftar, menyerahkan data pribadi, atau mengambil tindakan lain.
Informasi resmi dapat diperiksa melalui situs web Kementerian Agama di kemenag.go.id dan akun media sosial resmi Kemenag.
Langkah verifikasi ini penting untuk menghindari penipuan yang memanfaatkan nama instansi pemerintah, terutama melalui konten digital yang dibuat atau dimanipulasi menggunakan teknologi AI.
Baca juga: Kemenag: Musafir Boleh Tidak Puasa saat Mudik, tetapi Tetap Jaga Adab





