Selasa, 6 Oktober 2026
  • Login
SYARIAHNOW
No Result
View All Result
  • KABAR
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • HALAL FATE
    • Haji Umrah
    • Destinasi
    • Fesyen
    • Kuliner
  • HALAL-IN
    • Produk Halal
    • UMKM
  • FULUS
    • Asuransi Syariah
    • Bank Syariah
    • Pasar Modal Syariah
  • KOMPAS
    • Adab
    • Majlis Ilmu
    • Fiqih
    • Teladan
    • Renungan
  • PETISI
    • Curhat
    • Jajak Pendapat
    • Tanya Jawab
  • FIGUR
  • OLAH RAGA
    • Sepak Bola
    • Bulu Tangkis
    • Bola Voli
    • Golf
  • GALERI
    • Foto
    • Video
  • KABAR
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • HALAL FATE
    • Haji Umrah
    • Destinasi
    • Fesyen
    • Kuliner
  • HALAL-IN
    • Produk Halal
    • UMKM
  • FULUS
    • Asuransi Syariah
    • Bank Syariah
    • Pasar Modal Syariah
  • KOMPAS
    • Adab
    • Majlis Ilmu
    • Fiqih
    • Teladan
    • Renungan
  • PETISI
    • Curhat
    • Jajak Pendapat
    • Tanya Jawab
  • FIGUR
  • OLAH RAGA
    • Sepak Bola
    • Bulu Tangkis
    • Bola Voli
    • Golf
  • GALERI
    • Foto
    • Video
SYARIAHNOW
No Result
View All Result
SYARIAHNOW
No Result
View All Result

DPLK Syariah Muamalat Buka Program Pensiun bagi Penggiat Masjid

Kristopo by Kristopo
5 Oktober 2026
in DPLK Syariah
DPLK Syariah Muamalat Buka Program Pensiun bagi Penggiat Masjid

DPLK Syariah Muamalat dan Masjid TIC menjalin kerja sama program pensiun bagi penggiat masjid. (Foto: Syariahnow.com/Pool/Dok. Bank Muamalat Indonesia)

Syariahnow.com-Jakarta-Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) Syariah Muamalat memperluas akses dana pensiun syariah bagi masyarakat. Kali ini, program tersebut menyasar penggiat masjid, termasuk marbot, takmir, dan pengurus masjid di berbagai daerah.

DPLK Syariah Muamalat, yang disebut sebagai dana pensiun syariah pertama di Indonesia, menggandeng Masjid Tazkia Islamic Center (TIC) untuk menghadirkan Program Pensiun bagi Penggiat Masjid. Program ini ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian finansial penggiat masjid pada masa tua.

Kerja sama ditandai dengan penandatanganan perjanjian oleh Direktur Masjid TIC Syaripudin Kusin dan Executive Director DPLK Syariah Muamalat Aznovri Kurniawan. Penandatanganan berlangsung di Masjid TIC, Sentul City, Bogor, beberapa waktu lalu.

Baca juga: DPLK Syariah Muamalat Dorong Literasi Dana Pensiun ke Sektor Informal

Acara tersebut disaksikan Ketua Dewan Pembina Masjid TIC Prof. Dr. Muhammad Syafii Antonio dan Direktur Utama PT Bank Muamalat Indonesia Tbk Imam Teguh Saptono.

Aznovri Kurniawan mengatakan kerja sama tersebut merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman antara Dewan Masjid Indonesia (DMI) dan Asosiasi Dana Pensiun Lembaga Keuangan (ADPLK).

Kesepakatan itu diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan penggiat masjid, seperti marbot, takmir, dan pengurus, melalui program pensiun. Kawasan Jabodetabek dipilih sebagai pilot project program tersebut.

Baca juga: DPLK Syariah Muamalat Catat Return hingga 16,77 Persen hingga Juli 2026

“DPLK Syariah Muamalat menyelenggarakan Program Pensiun bagi Penggiat Masjid sebagai wujud kepedulian untuk meningkatkan kesejahteraan mereka. Kami sangat mengapresiasi Masjid TIC sebagai pelopor dalam program ini. Insya Allah menjadi ikhtiar nyata untuk kebermanfaatan penggiat masjid yang mengabdikan diri di jalan dakwah dan pelayanan umat,” ujarnya.

Menurut Aznovri, program tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas literasi dan inklusi dana pensiun syariah. Sasaran program tidak hanya karyawan perusahaan, tetapi juga masyarakat umum, termasuk mereka yang bekerja dan mengabdi di lingkungan masjid.

Sementara itu, Direktur Masjid TIC Syaripudin Kusin mengatakan persiapan menghadapi masa pensiun penting bagi penggiat masjid untuk memastikan keberlangsungan penghasilan ketika memasuki usia lanjut.

Baca juga: DPLK Syariah Muamalat Catat Imbal Hasil Investasi hingga 25,16 Persen per Mei 2026

“Persiapan pensiun bagi penggiat masjid telah menjadi program kami. Karena itu, kami menyampaikan apresiasi kepada DPLK Syariah Muamalat yang telah mensosialisasikan program ini, sehingga hari ini kami dapat merealisasikan rencana tersebut,” imbuhnya.

Program Pensiun bagi Penggiat Masjid diharapkan memberikan kepastian dan kemandirian finansial bagi marbot, takmir, dan pengurus masjid pada masa tua.

Inisiatif yang digagas DMI dan ADPLK tersebut juga diharapkan dapat menjadi model untuk memperluas akses dana pensiun syariah ke sektor informal. Dengan demikian, manfaat program pensiun tidak hanya dinikmati pekerja formal, tetapi juga masyarakat yang selama ini berperan dalam pelayanan umat.

Baca juga: Giatkan Literasi, Peserta DPLK Syariah Muamalat Tumbuh Pesat

Perluasan akses tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menyiapkan kesejahteraan finansial sejak masa produktif.

Tags: Aznovri KurniawanDPLK Syariah MuamalatImam Teguh SaptonoMasjid Tazkia Islamic CenterMuhammad Syafii Antonio
Previous Post

Cara Mengganti Buku Nikah yang Rusak atau Hilang, Ini Syaratnya

Kristopo

Kristopo

Terpopuler

  • ADPISI Rumuskan Rekomendasi Peningkatan Mutu MTQMN

    ADPISI Rumuskan Rekomendasi Peningkatan Mutu MTQMN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bank Syariah Ini Ciptakan SuperApp BYOND, Janjikan Layanan Lengkap dan Aman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menag Resmikan IAI Al-Irsyad Jakarta, Dorong Kampus Islam Jadi Pusat Pencerahan Era Post-Truth

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Zakat Menjadi Alat Kepentingan: Menjaga Amil, Perusahaan, dan Dana Umat dari Konflik Kepentingan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Revitalisasi IAEI: Mengembalikan Semangat Perjuangan Ekonomi Syariah di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Petisi

  • Jajak Pendapat
  • Curhat
  • Tanya Jawab
Dari Surga ke Bumi: Peta Jalan Hidup Seorang Muslim

Dari Surga ke Bumi: Peta Jalan Hidup Seorang Muslim

1 hari ago
Amil Zakat dan Batas Keuntungan Pribadi dalam Menjaga Amanah Dana Umat

Amil Zakat dan Batas Keuntungan Pribadi dalam Menjaga Amanah Dana Umat

2 minggu ago
Ketika Zakat Menjadi Alat Kepentingan: Menjaga Amil, Perusahaan, dan Dana Umat dari Konflik Kepentingan

Ketika Zakat Menjadi Alat Kepentingan: Menjaga Amil, Perusahaan, dan Dana Umat dari Konflik Kepentingan

2 minggu ago
SYARIAHNOW

PT JAKARTA MEDIA INTERNASIONAL
Perum. Pesona Laguna 2, Blok L1 No.19, Cilangkap, Tapos, Depok - Jawa Barat 16457.
Kontak: 0813-1674-5820
Emai: Syariahnow@gmail.com

Kategori

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2024 Syariahnow.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • KABAR
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • HALAL FATE
    • Haji Umrah
    • Destinasi
    • Fesyen
    • Kuliner
  • HALAL-IN
    • Produk Halal
    • UMKM
  • FULUS
    • Asuransi Syariah
    • Bank Syariah
    • Pasar Modal Syariah
  • KOMPAS
    • Adab
    • Majlis Ilmu
    • Fiqih
    • Teladan
    • Renungan
  • PETISI
    • Curhat
    • Jajak Pendapat
    • Tanya Jawab
  • FIGUR
  • OLAH RAGA
    • Sepak Bola
    • Bulu Tangkis
    • Bola Voli
    • Golf
  • GALERI
    • Foto
    • Video
  • Login

Copyright © 2024 Syariahnow.com. All rights reserved.