Syariahnow.com-Jakarta-Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) Syariah Muamalat mencatat kinerja positif hingga Juli 2026. Tiga paket investasi yang dikelola secara syariah membukukan imbal hasil tahunan hingga 16,77 persen, di tengah kondisi ekonomi global yang masih bergejolak.
Executive Director DPLK Syariah Muamalat Aznovri Kurniawan mengatakan performa tersebut tercermin dari seluruh paket investasi yang dikelola perseroan. Paket C mencatat imbal hasil tertinggi sebesar 16,77 persen.
Paket C terdiri atas instrumen pasar uang, reksa dana, dan saham syariah. Sementara itu, Paket A yang berisi instrumen pasar uang syariah mencatat return 6,24 persen. Adapun Paket B yang menggabungkan instrumen pasar uang dan pendapatan tetap syariah menghasilkan keuntungan 5,56 persen dalam setahun terakhir.
Baca juga: DPLK Syariah Muamalat Catat Imbal Hasil Investasi hingga 25,16 Persen per Mei 2026
DPLK Syariah Muamalat juga memperluas diversifikasi investasinya melalui instrumen berbasis emas. Pada 10 Agustus 2026, perusahaan tercatat sebagai investor pertama pada exchange-traded fund (ETF) berbasis emas, Reksa Dana Syariah Premier ETF Gold Sharia Indonesia (XGLD).
Instrumen tersebut diterbitkan oleh PT Indo Premier Investment Management dan resmi tercatat di Bursa Efek Indonesia pada 10 Agustus 2026, bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun ke-49 Pasar Modal Indonesia.
“Sebagai bagian dari strategi diversifikasi investasi tahun ini, pada 10 Agustus 2026 DPLK Syariah Muamalat resmi tercatat sebagai investor pertama pada instrumen investasi exchange-traded fund (ETF) berbasis emas, yaitu Reksa Dana Syariah Premier ETF Gold Sharia Indonesia (XGLD), yang diterbitkan oleh PT Indo Premier Investment Management. XGLD resmi tercatat di Bursa Efek Indonesia pada 10 Agustus 2026, bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun ke-49 Pasar Modal Indonesia,” kata Aznovri, kepada Syariahnow.com, melalui medio Agustus 2026, di Jakarta.
Baca juga:Giatkan Literasi, Peserta DPLK Syariah Muamalat Tumbuh Pesat
Menurut dia, investasi emas menjadi salah satu instrumen yang diminati peserta DPLK Syariah Muamalat karena menawarkan alternatif investasi yang dikelola sesuai prinsip syariah sekaligus berpotensi memberikan imbal hasil.
Masuknya DPLK Syariah Muamalat sebagai investor pertama ETF emas, kata Aznovri, merupakan bagian dari respons perusahaan terhadap kebutuhan peserta dalam mempersiapkan masa pensiun.
“Kami berkomitmen terus menerapkan strategi investasi yang aman, transparan, dan sesuai prinsip-prinsip syariat Islam. Dengan tata kelola yang kuat, DPLK Syariah Muamalat optimistis dapat membantu masyarakat Indonesia mempersiapkan masa pensiun yang mapan, tenang, dan penuh berkah,” imbuh Aznovri.
Baca juga: BPKH dan Bank Muamalat Perkuat Ekosistem Layanan Haji Nasional
Eksposur terhadap emas melalui XGLD selanjutnya menjadi bagian dari strategi investasi, khususnya pada Paket C yang ditujukan bagi peserta dengan profil risiko relatif tinggi. Diversifikasi ini diharapkan memberikan alternatif investasi dengan potensi imbal hasil lebih tinggi tanpa mengabaikan prinsip syariah dan manajemen risiko.





