Baca juga: Menag Nasaruddin Umar Minta Kemenag Responsif Tangani Pengaduan Masyarakat
“Tugas kita, melanjutkan perjuangan para kyai dan pahlawan bangsa melalui pengabdian, karya, dan kontribusi nyata bagi Indonesia,” sebut Menag.
Kementerian Agama, kata dia, terus memperkuat ekosistem pendidikan pesantren agar lembaga tersebut memiliki peran lebih luas. Penguatan ini juga diarahkan untuk mempersiapkan santri menghadapi tantangan zaman dan berkontribusi dalam pembangunan Indonesia.
Lima Program Kemenag untuk Pesantren
Nasaruddin menjelaskan, lima program tersebut disiapkan setelah terbitnya Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2026 yang menandai pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren. Regulasi itu menjadi bentuk pengakuan dan dukungan negara terhadap pesantren, sekaligus memperkuat komitmen untuk membuka ruang pengembangan bagi santri.
Baca juga: Hari Santri 2026, Kemenag Siapkan 10 Agenda hingga Expo Kemandirian Pesantren
Berikut lima program yang disiapkan Kementerian Agama.
1. SAFESANTRI, Perkuat Keamanan Lingkungan Pesantren
Program SAFESANTRI ditujukan untuk menjaga pesantren sebagai lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan ramah bagi seluruh santri. Kementerian Agama menilai upaya tersebut penting untuk mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap pesantren.
“Citra pesantren aman dan nyaman harus dikawal agar tidak tercoreng oleh laku oknum yang tidak sejalan dengan semangat pesantren,” tegas Menag.
Dalam rangka peluncuran program ini, Kementerian Agama membentuk Satuan Tugas SAFESANTRI. Satgas tersebut disiapkan untuk menjalankan mekanisme pencegahan, pengaduan, pendampingan, serta respons cepat terhadap persoalan kekerasan di lingkungan pesantren.





