Baca juga: Kemenag: Calon Pengantin Perlu Pahami Prioritas Kebutuhan dan Keuangan Keluarga
“Bertepatan peringatan Hari Santri Tahun 2026 ini, dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, saya luncurkan Satuan Tugas SAFESANTRI. Semoga langkah ini menjadi ikhtiar nyata untuk menjaga eksistensi pesantren sebagai lembaga pendidikan yang aman, nyaman, dan ramah bagi seluruh santri,” ujar Menag.
Sejumlah tokoh pesantren, termasuk Gus Kautsar, telah menyatakan kesediaan bergabung dalam satuan tugas tersebut. Keterlibatan unsur masyarakat pesantren diharapkan memperkuat kolaborasi untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman.
“Keterlibatan unsur masyarakat pesantren diharapkan memperkuat kolaborasi dalam membangun lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan ramah bagi santri,” harap Menag.
Baca juga: BCA Syariah dan Masjid Istiqlal Digitalisasi ZISWAF lewat Aplikasi BSya
2. Penguatan Rekognisi Ijazah Pesantren
Program kedua berfokus pada penguatan pengakuan terhadap pendidikan pesantren. Melalui program ini, Kementerian Agama ingin memperluas akses lulusan pesantren untuk melanjutkan pendidikan serta meningkatkan peluang kerja dan pengembangan karier.
Pengakuan yang lebih luas diharapkan membuat capaian pendidikan dan kompetensi santri dapat diterima dalam sistem pendidikan maupun dunia kerja.
“Program ini sekaligus menjawab kebutuhan agar masa depan santri tidak terhambat bukan karena kurangnya kemampuan atau kedalaman ilmu, melainkan karena keterbatasan pengakuan terhadap pendidikan yang telah ditempuh,” ujar Menag.





