Syariahnow.com-Jakarta-Realisasi pendapatan negara hingga 30 September 2026 mencapai Rp2.341,5 triliun. Angka tersebut setara dengan 74,2 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026, dengan pertumbuhan 25,5 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu (year-on-year/yoy).
Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan capaian tersebut masih sejalan dengan target tahunan. Hingga akhir September, realisasi pendapatan negara idealnya mendekati tiga perempat dari target setahun.
“Kita tahu kalau akhir September itu berarti 3/4 tahun. 3/4 itu sekitar 75 persen. Jadi kalau pendapatan negara sudah terkumpul 74 persen, ini on track,” kata Menkeu dalam Konferensi Pers APBN Kita, dikutip Syariahnow.com, dari kemenkeu.go.id, Jumat, 9 Oktober 2026, di Jakarta.
Baca juga: Pemerintah Tampung Pertimbangan DPD untuk Pembahasan RAPBN 2027
Suahasil menambahkan, dari sektor perpajakan, penerimaan pajak tercatat sebesar Rp1.607,6 triliun atau 68,2 persen dari target APBN. Realisasi ini tumbuh 24,1 persen dibandingkan periode yang sama pada 2025.
Sebagai perbandingan, penerimaan pajak hingga September 2025 mencapai Rp1.295,3 triliun, tetapi masih mengalami kontraksi 4,4 persen secara tahunan. Pada periode yang sama tahun ini, penerimaan pajak meningkat menjadi Rp1.607,6 triliun.
Pertumbuhan tersebut ditopang aktivitas ekonomi dan penerapan sistem Coretax. Penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) nonmigas meningkat seiring aktivitas ekonomi dan penguatan administrasi perpajakan. Sementara itu, PPh migas tumbuh mengikuti kenaikan harga minyak bumi.
Baca juga: Sinergi Fiskal Moneter: Arah Baru Industri Jasa Keuangan
Penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) juga meningkat tinggi, didukung konsumsi domestik dan daya beli masyarakat yang kuat.
Meski penerimaan pajak meningkat, pemerintah tetap memperhatikan hak wajib pajak, terutama dalam pengembalian kelebihan pembayaran pajak atau restitusi. Direktorat Jenderal Pajak diminta mempercepat proses restitusi bagi wajib pajak yang berhak, khususnya industri yang membutuhkan dukungan arus kas, sektor padat karya, dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Restitusi sebagai hak dari wajib pajak untuk industri-industri yang memang memerlukan cash flow, industri padat karya, UMKM, itu diberikan secepat mungkin di proses hak dari para wajib pajak ini agar bisa dibayarkan,” jelas Menkeu.
Baca juga: OJK Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah lewat EKSiS 2026
Penerimaan kepabeanan dan cukai juga mencatatkan pertumbuhan positif. Hingga akhir September 2026, penerimaan dari sektor ini mencapai Rp240,1 triliun, meningkat dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp221,3 triliun.
Pertumbuhan tersebut didukung peningkatan penerimaan dari seluruh komponen, yakni cukai, bea masuk, dan bea keluar.
“Tahun ini terkumpul Rp240,1 triliun. Tahun lalu tumbuh 7,1 persen, tahun ini tumbuh 8,5 persen. Ini adalah pertumbuhan yang sehat di kepabeanan dan cukai,” tandas Menkeu.
Baca juga: OJK Perkuat Keuangan Berkelanjutan dan Pasar Karbon di London Climate Action Week 2026
Penerimaan negara bukan pajak (PNBP) juga telah melampaui target APBN. Hingga akhir September 2026, realisasi PNBP mencapai Rp492,3 triliun.
Meski capaian tersebut sudah melewati target, pemerintah akan terus mengupayakan tambahan penerimaan. Langkah ini diperlukan untuk menjaga keseimbangan APBN di tengah potensi peningkatan belanja, terutama akibat kenaikan harga minyak yang mendorong kebutuhan subsidi lebih besar.
“Ini sudah melebihi target APBN, namun kita akan terus berusaha supaya ada penerimaan PNBP tambahan karena, seperti saya katakan tadi, belanja akan meningkat. Kenapa belanja meningkat? Karena harga minyak meningkat. Sehingga kita harus membayar subsidi lebih besar. Ini menjadi cara kita mengelola APBN yang harus kita lakukan balancing terus-menerus,” pungkas Menkeu.
Baca juga: BCA Syariah Dukung Program KEJAR OJK untuk Tingkatkan Literasi Keuangan Pelajar
Dengan realisasi pendapatan yang mencapai 74,2 persen dari target, pemerintah menilai penerimaan negara hingga September masih berada di jalur yang sesuai. Namun, kebutuhan belanja yang berpotensi meningkat membuat pengelolaan penerimaan dan pengeluaran tetap menjadi perhatian dalam menjaga keseimbangan APBN.





