Syariahnow.com-Jakarta-Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) Syariah Muamalat memperluas akses dana pensiun syariah bagi masyarakat. Kali ini, program tersebut menyasar penggiat masjid, termasuk marbot, takmir, dan pengurus masjid di berbagai daerah.
DPLK Syariah Muamalat, yang disebut sebagai dana pensiun syariah pertama di Indonesia, menggandeng Masjid Tazkia Islamic Center (TIC) untuk menghadirkan Program Pensiun bagi Penggiat Masjid. Program ini ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian finansial penggiat masjid pada masa tua.
Kerja sama ditandai dengan penandatanganan perjanjian oleh Direktur Masjid TIC Syaripudin Kusin dan Executive Director DPLK Syariah Muamalat Aznovri Kurniawan. Penandatanganan berlangsung di Masjid TIC, Sentul City, Bogor, beberapa waktu lalu.
Baca juga: DPLK Syariah Muamalat Dorong Literasi Dana Pensiun ke Sektor Informal
Acara tersebut disaksikan Ketua Dewan Pembina Masjid TIC Prof. Dr. Muhammad Syafii Antonio dan Direktur Utama PT Bank Muamalat Indonesia Tbk Imam Teguh Saptono.
Aznovri Kurniawan mengatakan kerja sama tersebut merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman antara Dewan Masjid Indonesia (DMI) dan Asosiasi Dana Pensiun Lembaga Keuangan (ADPLK).
Kesepakatan itu diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan penggiat masjid, seperti marbot, takmir, dan pengurus, melalui program pensiun. Kawasan Jabodetabek dipilih sebagai pilot project program tersebut.
Baca juga: DPLK Syariah Muamalat Catat Return hingga 16,77 Persen hingga Juli 2026
“DPLK Syariah Muamalat menyelenggarakan Program Pensiun bagi Penggiat Masjid sebagai wujud kepedulian untuk meningkatkan kesejahteraan mereka. Kami sangat mengapresiasi Masjid TIC sebagai pelopor dalam program ini. Insya Allah menjadi ikhtiar nyata untuk kebermanfaatan penggiat masjid yang mengabdikan diri di jalan dakwah dan pelayanan umat,” ujarnya.
Menurut Aznovri, program tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas literasi dan inklusi dana pensiun syariah. Sasaran program tidak hanya karyawan perusahaan, tetapi juga masyarakat umum, termasuk mereka yang bekerja dan mengabdi di lingkungan masjid.
Sementara itu, Direktur Masjid TIC Syaripudin Kusin mengatakan persiapan menghadapi masa pensiun penting bagi penggiat masjid untuk memastikan keberlangsungan penghasilan ketika memasuki usia lanjut.
Baca juga: DPLK Syariah Muamalat Catat Imbal Hasil Investasi hingga 25,16 Persen per Mei 2026
“Persiapan pensiun bagi penggiat masjid telah menjadi program kami. Karena itu, kami menyampaikan apresiasi kepada DPLK Syariah Muamalat yang telah mensosialisasikan program ini, sehingga hari ini kami dapat merealisasikan rencana tersebut,” imbuhnya.
Program Pensiun bagi Penggiat Masjid diharapkan memberikan kepastian dan kemandirian finansial bagi marbot, takmir, dan pengurus masjid pada masa tua.
Inisiatif yang digagas DMI dan ADPLK tersebut juga diharapkan dapat menjadi model untuk memperluas akses dana pensiun syariah ke sektor informal. Dengan demikian, manfaat program pensiun tidak hanya dinikmati pekerja formal, tetapi juga masyarakat yang selama ini berperan dalam pelayanan umat.
Baca juga: Giatkan Literasi, Peserta DPLK Syariah Muamalat Tumbuh Pesat
Perluasan akses tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menyiapkan kesejahteraan finansial sejak masa produktif.




