Sabtu, 3 Oktober 2026
  • Login
SYARIAHNOW
No Result
View All Result
  • KABAR
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • HALAL FATE
    • Haji Umrah
    • Destinasi
    • Fesyen
    • Kuliner
  • HALAL-IN
    • Produk Halal
    • UMKM
  • FULUS
    • Asuransi Syariah
    • Bank Syariah
    • Pasar Modal Syariah
  • KOMPAS
    • Adab
    • Majlis Ilmu
    • Fiqih
    • Teladan
    • Renungan
  • PETISI
    • Curhat
    • Jajak Pendapat
    • Tanya Jawab
  • FIGUR
  • OLAH RAGA
    • Sepak Bola
    • Bulu Tangkis
    • Bola Voli
    • Golf
  • GALERI
    • Foto
    • Video
  • KABAR
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • HALAL FATE
    • Haji Umrah
    • Destinasi
    • Fesyen
    • Kuliner
  • HALAL-IN
    • Produk Halal
    • UMKM
  • FULUS
    • Asuransi Syariah
    • Bank Syariah
    • Pasar Modal Syariah
  • KOMPAS
    • Adab
    • Majlis Ilmu
    • Fiqih
    • Teladan
    • Renungan
  • PETISI
    • Curhat
    • Jajak Pendapat
    • Tanya Jawab
  • FIGUR
  • OLAH RAGA
    • Sepak Bola
    • Bulu Tangkis
    • Bola Voli
    • Golf
  • GALERI
    • Foto
    • Video
SYARIAHNOW
No Result
View All Result
SYARIAHNOW
No Result
View All Result

Transaksi Kartu Shar-E Debit Bank Muamalat Tumbuh Signifikan hingga Agustus 2026

Kristopo by Kristopo
2 Oktober 2026
in Bank Syariah
Transaksi Kartu Shar-E Debit Bank Muamalat Tumbuh Signifikan hingga Agustus 2026

Kartu Shar-E Debit Bank Muamalat dilengkapi fitur contactless dan Debit Online. (Foto: Syariahnow.com/Pool/Dok. Bank Muamalat Indonesia)

Syariahnow.com-Jakarta-PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat pertumbuhan transaksi kartu Shar-E Debit untuk fitur nirsentuh atau contactless dan Debit Online hingga Agustus 2026. Pertumbuhan tersebut sejalan dengan meningkatnya kebutuhan nasabah terhadap layanan pembayaran yang praktis untuk transaksi di dalam maupun luar negeri.

Direktur Bank Muamalat Ricky Rikardo Mulyadi mengatakan, kartu Shar-E Debit berlogo VISA kini dilengkapi teknologi nirsentuh atau contactless bernama payWave. Fitur tersebut memungkinkan nasabah melakukan pembayaran pada mesin EDC yang mendukung transaksi nirsentuh.

“Bahkan di Singapura, Thailand dan Malaysia, kartu Shar-E Debit VISA payWave dapat digunakan di seluruh jaringan transportasi, termasuk juga di Arab Saudi untuk kebutuhan transaksi seperti pembayaran di merchant,” kata Ricky, kepada Syariahnow.com, melalui siaran pers, Kamis, 1 September 2026, di Jakarta.

Baca juga: Bank Muamalat dan BMM Luncurkan CWLD untuk Dukung UMKM

Ricky menambahkan, kemudahan tersebut menjadi salah satu faktor yang mendukung penggunaan kartu Shar-E Debit untuk berbagai kebutuhan transaksi sehari-hari, termasuk ketika nasabah berada di luar negeri.

Selain fitur contactless, Bank Muamalat menyediakan Shar-E Debit Online untuk memenuhi kebutuhan transaksi digital. Fitur ini dapat digunakan untuk transaksi secara real-time di berbagai platform e-commerce, termasuk pembayaran berlangganan (subscription).

Transaksi Contactless Tumbuh 262 Persen

Bank Muamalat mencatat jumlah transaksi nirsentuh melalui kartu Shar-E Debit tumbuh 262 persen secara year on year (yoy) hingga Agustus 2026. Pada periode yang sama, transaksi Debit Online meningkat 12 persen yoy.

Baca juga: Bank Muamalat dan UPN Veteran Jakarta Perkuat Literasi Keuangan Syariah

Ricky mengatakan pertumbuhan tersebut didorong sejumlah faktor, antara lain program cashback, gratis tarik tunai, serta teknologi payWave. Berbagai fitur tersebut, kata dia, dirancang untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi nasabah.

“Termasuk bagi jemaah haji dan umrah nasabah Bank Muamalat yang membutuhkan kemudahan transaksi seperti belanja dan tarik tunai selama berada di Tanah Suci,” ujar Ricky.

Kartu Shar-E Debit dapat digunakan untuk transaksi belanja maupun tarik tunai di seluruh dunia melalui jaringan ATM dan EDC berlogo VISA/Plus. Untuk layanan ATM berbahasa Indonesia, fasilitas tersebut tersedia pada mesin ATM Bank Al Bilad dan Bank Al Rajhi.

Baca juga: Bank Muamalat Catat Pembiayaan Consumer Tumbuh 54,63 Persen Jadi Rp5,3 Triliun

Bank Muamalat Perkuat Keamanan Transaksi

Bank Muamalat juga menempatkan aspek keamanan sebagai bagian penting dalam pengembangan layanan kartu debit. Kartu Shar-E Debit telah terintegrasi dengan aplikasi mobile banking Muamalat DIN.

Melalui aplikasi tersebut, nasabah dapat melakukan block atau unblock kartu apabila kartu hilang. Fitur ini memungkinkan nasabah melakukan pengamanan kartu secara langsung melalui layanan digital.

Bank Muamalat juga terus mendorong literasi keuangan syariah agar nasabah memahami manfaat dan tata kelola penggunaan kartu secara bijak.

Pengembangan fitur contactless dan Debit Online menjadi bagian dari upaya Bank Muamalat memperkuat layanan transaksi digital. Keduanya memberikan alternatif bagi nasabah yang membutuhkan kemudahan pembayaran, baik untuk aktivitas sehari-hari maupun ketika melakukan perjalanan ke luar negeri.

Baca juga: Bank Muamalat Raih Dua Penghargaan TOP GRC Awards 2026

Tags: Bank Muamalat IndonesiaEDC berlogo VISA/PlusRicky Rikardo MulyadiShar-E Debit tumbuh 262 persenShar-E Debit VISA payWave
Previous Post

BCA Syariah Buka Journalist Writing Competition 2026, Hadirkan Hadiah Rp36 Juta

Kristopo

Kristopo

Terpopuler

  • ADPISI Rumuskan Rekomendasi Peningkatan Mutu MTQMN

    ADPISI Rumuskan Rekomendasi Peningkatan Mutu MTQMN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bank Syariah Ini Ciptakan SuperApp BYOND, Janjikan Layanan Lengkap dan Aman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menag Resmikan IAI Al-Irsyad Jakarta, Dorong Kampus Islam Jadi Pusat Pencerahan Era Post-Truth

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Revitalisasi IAEI: Mengembalikan Semangat Perjuangan Ekonomi Syariah di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Zakat Menjadi Alat Kepentingan: Menjaga Amil, Perusahaan, dan Dana Umat dari Konflik Kepentingan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Petisi

  • Jajak Pendapat
  • Curhat
  • Tanya Jawab
Amil Zakat dan Batas Keuntungan Pribadi dalam Menjaga Amanah Dana Umat

Amil Zakat dan Batas Keuntungan Pribadi dalam Menjaga Amanah Dana Umat

1 minggu ago
Ketika Zakat Menjadi Alat Kepentingan: Menjaga Amil, Perusahaan, dan Dana Umat dari Konflik Kepentingan

Ketika Zakat Menjadi Alat Kepentingan: Menjaga Amil, Perusahaan, dan Dana Umat dari Konflik Kepentingan

2 minggu ago
Belajar Ilmu Komunikasi Tak Cukup di Ruang Kelas

Belajar Ilmu Komunikasi Tak Cukup di Ruang Kelas

4 minggu ago
SYARIAHNOW

PT JAKARTA MEDIA INTERNASIONAL
Perum. Pesona Laguna 2, Blok L1 No.19, Cilangkap, Tapos, Depok - Jawa Barat 16457.
Kontak: 0813-1674-5820
Emai: Syariahnow@gmail.com

Kategori

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2024 Syariahnow.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • KABAR
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • HALAL FATE
    • Haji Umrah
    • Destinasi
    • Fesyen
    • Kuliner
  • HALAL-IN
    • Produk Halal
    • UMKM
  • FULUS
    • Asuransi Syariah
    • Bank Syariah
    • Pasar Modal Syariah
  • KOMPAS
    • Adab
    • Majlis Ilmu
    • Fiqih
    • Teladan
    • Renungan
  • PETISI
    • Curhat
    • Jajak Pendapat
    • Tanya Jawab
  • FIGUR
  • OLAH RAGA
    • Sepak Bola
    • Bulu Tangkis
    • Bola Voli
    • Golf
  • GALERI
    • Foto
    • Video
  • Login

Copyright © 2024 Syariahnow.com. All rights reserved.