Sabtu, 17 Oktober 2026
  • Login
SYARIAHNOW
No Result
View All Result
  • KABAR
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • HALAL FATE
    • Haji Umrah
    • Destinasi
    • Fesyen
    • Kuliner
  • HALAL-IN
    • Produk Halal
    • UMKM
  • FULUS
    • Asuransi Syariah
    • Bank Syariah
    • Pasar Modal Syariah
  • KOMPAS
    • Adab
    • Majlis Ilmu
    • Fiqih
    • Teladan
    • Renungan
  • PETISI
    • Curhat
    • Jajak Pendapat
    • Tanya Jawab
  • FIGUR
  • OLAH RAGA
    • Sepak Bola
    • Bulu Tangkis
    • Bola Voli
    • Golf
  • GALERI
    • Foto
    • Video
  • KABAR
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • HALAL FATE
    • Haji Umrah
    • Destinasi
    • Fesyen
    • Kuliner
  • HALAL-IN
    • Produk Halal
    • UMKM
  • FULUS
    • Asuransi Syariah
    • Bank Syariah
    • Pasar Modal Syariah
  • KOMPAS
    • Adab
    • Majlis Ilmu
    • Fiqih
    • Teladan
    • Renungan
  • PETISI
    • Curhat
    • Jajak Pendapat
    • Tanya Jawab
  • FIGUR
  • OLAH RAGA
    • Sepak Bola
    • Bulu Tangkis
    • Bola Voli
    • Golf
  • GALERI
    • Foto
    • Video
SYARIAHNOW
No Result
View All Result
SYARIAHNOW
No Result
View All Result

Pembiayaan Emas Bank Muamalat Tembus Rp1,9 Triliun, Tumbuh Lima Kali Lipat

Kristopo by Kristopo
16 Oktober 2026
in Bank Syariah
Pembiayaan Emas Bank Muamalat Tembus Rp1,9 Triliun, Tumbuh Lima Kali Lipat

Bank Muamalat mencatat pembiayaan Solusi Emas Hijrah Rp1,9 triliun hingga Agustus 2026. (Foto: Syariahnow.com/Pool/Dok. Bank Muamalat Indonesia)

Meski demikian, ia mengingatkan masyarakat agar tidak membeli emas semata-mata karena tren kenaikan harga. Kepemilikan emas perlu didasarkan pada tujuan finansial yang jelas serta kemampuan membayar angsuran.

Baca Juga: Transaksi Kartu Shar-E Debit Bank Muamalat Tumbuh Signifikan hingga Agustus 2026

Melalui Solusi Emas Hijrah, nasabah dapat memperoleh pembiayaan emas hingga 500 gram dengan pilihan kepingan sesuai kebutuhan. Bank Muamalat menyediakan tenor angsuran hingga 10 tahun dengan uang muka (down payment) mulai dari nol persen.

Fleksibilitas tersebut memungkinkan nasabah menyesuaikan pembiayaan dengan kebutuhan dan kemampuan finansial masing-masing.

Pertumbuhan pembiayaan emas Bank Muamalat juga didukung digitalisasi layanan. Pengajuan Solusi Emas Hijrah dapat dilakukan melalui aplikasi mobile banking Muamalat DIN.

Baca juga: Bank Muamalat dan BMM Luncurkan CWLD untuk Dukung UMKM

Digitalisasi tersebut ditujukan untuk membuat proses pengajuan lebih cepat, praktis, dan fleksibel. Dengan kemudahan akses digital, Bank Muamalat berupaya memperluas jangkauan kepemilikan emas berbasis prinsip syariah.

Inovasi layanan ini menyasar masyarakat yang ingin membangun aset secara bertahap tanpa mengabaikan perencanaan keuangan keluarga.

Di tengah peningkatan pembiayaan, Bank Muamalat menyatakan tetap mengutamakan prinsip kehati-hatian. Hingga akhir Agustus 2026, rasio pembiayaan bermasalah atau non-performing financing (NPF) Solusi Emas Hijrah tercatat nol persen.

Baca juga: Bank Muamalat dan UPN Veteran Jakarta Perkuat Literasi Keuangan Syariah

Page 2 of 3
Prev123Next
Tags: Bank Muamalat Indonesiamobile banking Muamalat DINNon-Performing Financing (NPF)Ricky Rikardo MulyadiSolusi Emas Hijrah
Previous Post

OJK Terbitkan Aturan Baru Rencana Bisnis Bank Umum

Kristopo

Kristopo

Terpopuler

  • ADPISI Rumuskan Rekomendasi Peningkatan Mutu MTQMN

    ADPISI Rumuskan Rekomendasi Peningkatan Mutu MTQMN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bank Syariah Ini Ciptakan SuperApp BYOND, Janjikan Layanan Lengkap dan Aman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menag Resmikan IAI Al-Irsyad Jakarta, Dorong Kampus Islam Jadi Pusat Pencerahan Era Post-Truth

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Zakat Menjadi Alat Kepentingan: Menjaga Amil, Perusahaan, dan Dana Umat dari Konflik Kepentingan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Revitalisasi IAEI: Mengembalikan Semangat Perjuangan Ekonomi Syariah di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Petisi

  • Jajak Pendapat
  • Curhat
  • Tanya Jawab
Dari Surga ke Bumi: Peta Jalan Hidup Seorang Muslim

Dari Surga ke Bumi: Peta Jalan Hidup Seorang Muslim

2 minggu ago
Amil Zakat dan Batas Keuntungan Pribadi dalam Menjaga Amanah Dana Umat

Amil Zakat dan Batas Keuntungan Pribadi dalam Menjaga Amanah Dana Umat

3 minggu ago
Ketika Zakat Menjadi Alat Kepentingan: Menjaga Amil, Perusahaan, dan Dana Umat dari Konflik Kepentingan

Ketika Zakat Menjadi Alat Kepentingan: Menjaga Amil, Perusahaan, dan Dana Umat dari Konflik Kepentingan

4 minggu ago
SYARIAHNOW

PT JAKARTA MEDIA INTERNASIONAL
Perum. Pesona Laguna 2, Blok L1 No.19, Cilangkap, Tapos, Depok - Jawa Barat 16457.
Kontak: 0813-1674-5820
Emai: Syariahnow@gmail.com

Kategori

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2024 Syariahnow.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • KABAR
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • HALAL FATE
    • Haji Umrah
    • Destinasi
    • Fesyen
    • Kuliner
  • HALAL-IN
    • Produk Halal
    • UMKM
  • FULUS
    • Asuransi Syariah
    • Bank Syariah
    • Pasar Modal Syariah
  • KOMPAS
    • Adab
    • Majlis Ilmu
    • Fiqih
    • Teladan
    • Renungan
  • PETISI
    • Curhat
    • Jajak Pendapat
    • Tanya Jawab
  • FIGUR
  • OLAH RAGA
    • Sepak Bola
    • Bulu Tangkis
    • Bola Voli
    • Golf
  • GALERI
    • Foto
    • Video
  • Login

Copyright © 2024 Syariahnow.com. All rights reserved.