Syariahnow.com-Jakarta-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan stabilitas sektor keuangan domestik tetap terjaga di tengah meningkatnya gejolak ekonomi global akibat ketegangan geopolitik dan kenaikan harga minyak dunia.
OJK menilai fundamental perekonomian Indonesia masih cukup resilien dengan dukungan tingkat inflasi yang terkendali serta pertumbuhan ekonomi domestik yang tetap positif.
Lembaga pengawas jasa keuangan itu juga terus memantau perkembangan industri perbankan, termasuk tren pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) berdasarkan denominasi mata uang.
Baca juga: OJK Terbitkan POJK Produk Investasi Perbankan Syariah untuk Perkuat Industri
Pada April 2026, DPK perbankan tercatat tumbuh 11,39 persen secara tahunan (year on year/yoy). Pertumbuhan tersebut didominasi DPK dalam denominasi rupiah yang naik 11,49 persen yoy.
Pertumbuhan DPK rupiah ditopang oleh giro yang meningkat 23,25 persen yoy, tabungan tumbuh 7,88 persen yoy, dan deposito naik 6,91 persen yoy.
Sementara itu, DPK valuta asing (valas) tumbuh 10,87 persen yoy. Pertumbuhan tersebut berasal dari giro valas sebesar 3,15 persen yoy, tabungan valas 23,21 persen yoy, dan deposito valas 22 persen yoy.
Baca juga: OJK Periksa Indosaku soal Dugaan Pelanggaran Penagihan Debt Collector di Semarang
Jumlah rekening DPK juga terus meningkat. Hingga April 2026, total rekening tercatat mencapai 667,1 juta rekening atau tumbuh 7,22 persen yoy, dengan mayoritas masih didominasi rekening berdenominasi rupiah.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan terdapat peningkatan porsi DPK valas sejak awal 2026, namun kondisinya masih tergolong wajar.
”Sejak awal 2026, kami melihat bahwa memang terdapat peningkatan porsi DPK Valas terhadap DPK total. Namun demikian, peningkatan DPK Valas masih tergolong wajar sehingga porsi DPK Valas terhadap DPK total sampai saat ini relatif stabil dan bergerak pada kisaran 15 persen-16 persen”, kata Dian, dikutip Syariahnow.com, dari ojk.go.id, Senin, 25 Mei 2026, di Jakarta.
Baca juga: Program FEBIS dan SAKINAH, OJK Perkuat Ekonomi Pesantren di Kediri
Menurut OJK, kenaikan porsi DPK valas terutama terjadi pada deposito valas karena suku bunga yang ditawarkan bank dinilai cukup kompetitif, termasuk untuk menarik dana eksportir tetap ditempatkan di dalam negeri.
Terpopuler
-
ADPISI Rumuskan Rekomendasi Peningkatan Mutu MTQMN
-
Bank Syariah Ini Ciptakan SuperApp BYOND, Janjikan Layanan Lengkap dan Aman
-
Revitalisasi IAEI: Mengembalikan Semangat Perjuangan Ekonomi Syariah di Indonesia
-
Jelang Muktmar IAEI 2025, Pilih Pemimpin yang Komitmen dalam Pengembangan Ekonomi Islam
-
ADPISI Rumuskan Arah Baru Pendidikan Agama di Perguruan Tinggi Umum




