Minggu, 19 Juli 2026
  • Login
SYARIAHNOW
No Result
View All Result
  • KABAR
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • HALAL FATE
    • Haji Umrah
    • Destinasi
    • Fesyen
    • Kuliner
  • HALAL-IN
    • Produk Halal
    • UMKM
  • FULUS
    • Asuransi Syariah
    • Bank Syariah
    • Pasar Modal Syariah
  • KOMPAS
    • Adab
    • Majlis Ilmu
    • Fiqih
    • Teladan
    • Renungan
  • PETISI
    • Curhat
    • Jajak Pendapat
    • Tanya Jawab
  • FIGUR
  • OLAH RAGA
    • Sepak Bola
    • Bulu Tangkis
    • Bola Voli
    • Golf
  • GALERI
    • Foto
    • Video
  • KABAR
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • HALAL FATE
    • Haji Umrah
    • Destinasi
    • Fesyen
    • Kuliner
  • HALAL-IN
    • Produk Halal
    • UMKM
  • FULUS
    • Asuransi Syariah
    • Bank Syariah
    • Pasar Modal Syariah
  • KOMPAS
    • Adab
    • Majlis Ilmu
    • Fiqih
    • Teladan
    • Renungan
  • PETISI
    • Curhat
    • Jajak Pendapat
    • Tanya Jawab
  • FIGUR
  • OLAH RAGA
    • Sepak Bola
    • Bulu Tangkis
    • Bola Voli
    • Golf
  • GALERI
    • Foto
    • Video
SYARIAHNOW
No Result
View All Result
SYARIAHNOW
No Result
View All Result

Mendag: IP-CEPA Jadi Pintu Masuk Ekspor Indonesia ke Amerika Latin

Kristopo by Kristopo
18 Juli 2026
in Nasional
Mendag: IP-CEPA Jadi Pintu Masuk Ekspor Indonesia ke Amerika Latin

Menteri Perdagangan Budi Santoso saat rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI membahas ratifikasi IP-CEPA di Jakarta. (Foto: Syariahnow.com/Pool/Dok. Kemendag)

Perdagangan Indonesia-Peru Terus Meningkat

Kementerian Perdagangan mencatat hubungan dagang Indonesia dan Peru menunjukkan tren positif. Selama Januari–Mei 2026, ekspor Indonesia ke Peru mencapai US$225,77 juta, sedangkan impor dari Peru sebesar US$38,24 juta. Dengan demikian, Indonesia membukukan surplus perdagangan sebesar US$187,53 juta.

Baca juga; Kemenag: Calon Pengantin Perlu Pahami Prioritas Kebutuhan dan Keuangan Keluarga

Sepanjang 2025, nilai ekspor Indonesia ke Peru mencapai US$462,97 juta, sementara impor tercatat US$104,44 juta. Neraca perdagangan kedua negara menghasilkan surplus sebesar US$358,54 juta bagi Indonesia.

“Selama 2021–2025, total perdagangan bilateral Indonesia dan Peru tumbuh 5,51 persen, dengan tren ekspor meningkat 4,60 persen dan tren surplus perdagangan sebesar 2,42 persen. Hal ini menunjukkan produk Indonesia telah memiliki daya saing di pasar Peru,” ujar Budi.

Menurutnya, struktur perdagangan kedua negara saling melengkapi sehingga tidak menimbulkan persaingan langsung terhadap industri dalam negeri. Indonesia mengekspor antara lain kendaraan bermotor beserta suku cadangnya, alas kaki, dan peralatan pendingin. Sementara itu, impor dari Peru didominasi biji kakao, pupuk mineral, serta komoditas pertanian.

Baca juga: BCA Syariah Edukasi Mahasiswa PNJ soal Perbankan Syariah dan Investasi Pasar Modal

Ribuan Produk Nikmati Tarif Preferensi

Perundingan IP-CEPA dilakukan secara bertahap. Tahap pertama yang mencakup perdagangan barang dimulai pada Mei 2024 dan ditandatangani pada 11 Agustus 2025. Tahap berikutnya akan mencakup perdagangan jasa dan investasi.

Melalui perjanjian tersebut, Indonesia memperoleh tarif preferensi untuk 7.257 pos tarif atau sekitar 90,68 persen dari total tarif Peru. Sebaliknya, Peru mendapatkan tarif preferensi atas 10.531 pos tarif atau 92,26 persen dari total tarif Indonesia.

“Produk Indonesia yang akan memperoleh manfaat terbesar dari IP-CEPA, antara lain, kendaraan dan suku cadang, minyak dan lemak nabati, produk kulit, tekstil, serta pakaian jadi. Dengan berlakunya IP- CEPA, ekspor Indonesia ke Peru diproyeksikan mencapai USD745 juta pada 2045,” ungkap Budi.

Baca juga : Transaksi Sertifikasi Halal via Bank Muamalat Naik 49,1 Persen hingga Juni 2026

Selain meningkatkan perdagangan, pemerintah memperkirakan implementasi IP-CEPA akan mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, membuka peluang investasi, serta memperluas akses usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) ke pasar Amerika Latin. Produk seperti furnitur ringan, kemasan, otomotif, suku cadang, hingga makanan olahan dipandang memiliki peluang besar untuk menembus pasar tersebut.

Untuk mendukung implementasi perjanjian, pemerintah akan menyesuaikan berbagai regulasi teknis, mulai dari ketentuan tarif bea masuk, aturan asal barang, Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), hingga pengembangan sistem Indonesia National Single Window (INSW).

“Pemerintah juga akan memperkuat sosialisasi kepada pelaku usaha, meningkatkan daya saing produk nasional, memperkuat sistem karantina, perlindungan konsumen, standar mutu, dan keamanan produk, serta insentif dan pembiayaan ekspor,” ujar Budi.

Baca juga: OJK, Komdigi, dan Perbankan Perkuat Pemberantasan Scam serta Judi Online di Era Digital

Dalam rapat tersebut, Komisi VI DPR RI menyetujui pengesahan IP-CEPA melalui Peraturan Presiden. Komisi juga meminta Kementerian Perdagangan mengoptimalkan pemanfaatan Peru sebagai pintu masuk distribusi produk Indonesia ke kawasan Amerika Latin sekaligus melakukan kajian komprehensif terhadap manfaat dan risikonya.

Page 2 of 3
Prev123Next
Tags: Budi SantosoIndonesiaIP-CEPAKemendagPeru
Previous Post

Utang Luar Negeri Indonesia Capai US$444,4 Miliar pada Mei 2026, Tetap Terkendali

Next Post

Bank Muamalat dan BPKH Gelar Synergy Roadshow 2026 di Bandung, Perkuat Strategi Bisnis

Kristopo

Kristopo

Next Post
Bank Muamalat dan BPKH Gelar Synergy Roadshow 2026 di Bandung, Perkuat Strategi Bisnis

Bank Muamalat dan BPKH Gelar Synergy Roadshow 2026 di Bandung, Perkuat Strategi Bisnis

Terpopuler

  • ADPISI Rumuskan Rekomendasi Peningkatan Mutu MTQMN

    ADPISI Rumuskan Rekomendasi Peningkatan Mutu MTQMN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bank Syariah Ini Ciptakan SuperApp BYOND, Janjikan Layanan Lengkap dan Aman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menag Resmikan IAI Al-Irsyad Jakarta, Dorong Kampus Islam Jadi Pusat Pencerahan Era Post-Truth

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Revitalisasi IAEI: Mengembalikan Semangat Perjuangan Ekonomi Syariah di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jelang Muktmar IAEI 2025, Pilih Pemimpin yang Komitmen dalam Pengembangan Ekonomi Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Petisi

  • Jajak Pendapat
  • Curhat
  • Tanya Jawab
Kemenag: Musafir Boleh Tidak Puasa saat Mudik, tetapi Tetap Jaga Adab

Kemenag: Musafir Boleh Tidak Puasa saat Mudik, tetapi Tetap Jaga Adab

2 bulan ago
Ini Dia 4 Hal yang Dapat Membatalkan Wudhu

Ini Dia 4 Hal yang Dapat Membatalkan Wudhu

2 tahun ago
Bolehkah Ayah Tiri Menjadi Wali Nikah?

Bolehkah Ayah Tiri Menjadi Wali Nikah?

2 tahun ago
SYARIAHNOW

PT JAKARTA MEDIA INTERNASIONAL
Perum. Pesona Laguna 2, Blok L1 No.19, Cilangkap, Tapos, Depok - Jawa Barat 16457.
Kontak: 0813-1674-5820
Emai: Syariahnow@gmail.com

Kategori

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2024 Syariahnow.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • KABAR
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • HALAL FATE
    • Haji Umrah
    • Destinasi
    • Fesyen
    • Kuliner
  • HALAL-IN
    • Produk Halal
    • UMKM
  • FULUS
    • Asuransi Syariah
    • Bank Syariah
    • Pasar Modal Syariah
  • KOMPAS
    • Adab
    • Majlis Ilmu
    • Fiqih
    • Teladan
    • Renungan
  • PETISI
    • Curhat
    • Jajak Pendapat
    • Tanya Jawab
  • FIGUR
  • OLAH RAGA
    • Sepak Bola
    • Bulu Tangkis
    • Bola Voli
    • Golf
  • GALERI
    • Foto
    • Video
  • Login

Copyright © 2024 Syariahnow.com. All rights reserved.