Realisasi Anggaran Kemendag Lampaui Target
Selain membahas IP-CEPA, rapat kerja juga mengevaluasi Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) APBN Tahun Anggaran 2025.
Mendag Budi Santoso menyampaikan realisasi anggaran Kementerian Perdagangan pada 2025 mencapai Rp1,531 triliun atau 98,62 persen dari pagu tanpa blokir sebesar Rp1,553 triliun. Capaian tersebut melampaui target realisasi sebesar 97 persen.
“Realisasi anggaran ini melampaui target sebesar 97 persen yang sejalan dengan capaian Nilai Kinerja Anggaran Kementerian Perdagangan sebesar 92,31 serta capaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Tahun 2025 sebesar 96,88 dengan predikat ‘Sangat Baik’,” ujar Budi.
Ia menjelaskan realisasi belanja modal mencapai 99,49 persen, belanja pegawai 98,94 persen, dan belanja barang 98,30 persen. Rata-rata realisasi anggaran seluruh unit eselon I mencapai 97,9 persen.
Kinerja tersebut turut didukung capaian sektor perdagangan nasional sepanjang 2025, di antaranya surplus perdagangan sebesar US$41,05 miliar, pertumbuhan ekspor riil barang dan jasa 7,03 persen, pertumbuhan ekspor nonmigas 7,66 persen, serta rasio ekspor jasa terhadap produk domestik bruto (PDB) sebesar 3,03 persen.
Baca juga: Utang Luar Negeri Indonesia Capai US$444,4 Miliar pada Mei 2026, Tetap Terkendali
“Capaian tersebut menjadi indikator bahwa pelaksanaan anggaran Kemendag selaras dengan upaya memperkuat kinerja perdagangan nasional,” imbuh Budi.
Dalam rapat tersebut, Anggota Komisi VI DPR RI Darmadi Durianto mengapresiasi kinerja Kementerian Perdagangan, khususnya dalam pengawasan barang impor ilegal, perlindungan perdagangan, serta dukungan terhadap pelaksanaan fungsi pengawasan.
Komisi VI DPR RI juga memberikan apresiasi atas keberhasilan Kementerian Perdagangan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan selama empat tahun berturut-turut, yakni sejak 2022 hingga 2025.





