Syariahnow.com-Jakarta-PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat pertumbuhan signifikan pada layanan pembayaran biaya sertifikasi halal secara daring seiring meningkatnya kebutuhan pelaku usaha terhadap sertifikasi halal. Peningkatan tersebut juga mencerminkan berkembangnya ekosistem halal yang didukung layanan keuangan syariah berbasis digital.
Hingga Juni 2026, volume transaksi pembayaran sertifikasi halal secara online melalui Bank Muamalat kepada Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) meningkat 30,9 persen secara tahunan (year on year/yoy). Dari sisi frekuensi transaksi, pertumbuhannya bahkan mencapai 49,1 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Direktur PT Bank Muamalat Indonesia Tbk Ricky Rikardo Mulyadi mengatakan kemudahan pembayaran sertifikasi halal merupakan bagian dari komitmen perseroan dalam mendukung pengembangan industri halal nasional.
Baca juga:Bank Muamalat Gandeng ANTAM Perluas Distribusi Emas Syariah, Perkuat Ekosistem Emas Nasional
Menurut Ricky, sertifikasi halal tidak hanya menjadi instrumen perlindungan konsumen, tetapi juga perlu terhubung dengan ekosistem transaksi halal sehingga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi syariah secara berkelanjutan.
“Kemajuan digital di Tanah Air menjadi keunggulan bagi industri keuangan syariah. Dengan pendekatan digital, sertifikasi halal produk diharapkan dapat dikembangkan sebagai gerbang transaksi, mulai dari pembayaran, pembiayaan hingga pengelolaan dana syariah secara terintegrasi,” kata Ricky, kepada Syariahnow.com, melalui siaran pers, Rabu, 15 Juli 2026, di Jakarta.
Ia menjelaskan, Bank Muamalat terus memperkuat kapabilitas infrastruktur digital agar terintegrasi dengan ekosistem halal secara daring. Langkah tersebut dinilai penting mengingat tren halal lifestyle yang terus berkembang dan membutuhkan dukungan sistem keuangan syariah yang saling terhubung.
Baca juga: Bank Muamalat Gelar Synergy Roadshow 2026 di Enam Kota, Perkuat Bisnis Hadapi Semester II
Menurut Ricky, integrasi antara sertifikasi halal, layanan keuangan syariah, dan digitalisasi akan menjadi fondasi penting dalam mengoptimalkan potensi ekonomi halal nasional.
“Potensi ekonomi ekosistem halal sangat besar. Dengan integrasi kuat antara sertifikasi halal, sistem keuangan syariah, dan digitalisasi diharapkan mampu mengonversi ekonomi halal menjadi pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” tambahnya.
Selain membangun kolaborasi dengan berbagai lembaga, Bank Muamalat juga menilai peningkatan literasi masyarakat mengenai industri halal menjadi faktor penting dalam memperkuat ekosistem tersebut. Karena itu, perseroan berkomitmen untuk terus terlibat dalam berbagai inisiatif strategis yang mendukung pengembangan ekonomi syariah di Indonesia.
Baca juga: Bank Muamalat Perkuat Bisnis Ritel dan Sinergi BPKH demi Pertumbuhan Berkelanjutan
Untuk mempermudah pelaku usaha, pembayaran biaya sertifikasi halal kepada BPJPH dapat dilakukan melalui aplikasi mobile banking Muamalat DIN.
Nasabah cukup masuk ke aplikasi Muamalat DIN, memilih menu Beli/Bayar, kemudian memilih layanan Pembayaran BPJPH. Selanjutnya, pengguna memasukkan nomor virtual account dengan format 8778 yang diikuti 12 digit kode bayar, lalu menyelesaikan transaksi menggunakan Transaction Identification Number (TIN).
Bank Muamalat berharap kemudahan layanan digital tersebut dapat mempercepat proses sertifikasi halal sekaligus mendorong terbentuknya ekosistem halal yang semakin terintegrasi, inklusif, dan berkelanjutan di Indonesia.
Terpopuler
-
ADPISI Rumuskan Rekomendasi Peningkatan Mutu MTQMN
-
Bank Syariah Ini Ciptakan SuperApp BYOND, Janjikan Layanan Lengkap dan Aman
-
Menag Resmikan IAI Al-Irsyad Jakarta, Dorong Kampus Islam Jadi Pusat Pencerahan Era Post-Truth
-
Revitalisasi IAEI: Mengembalikan Semangat Perjuangan Ekonomi Syariah di Indonesia
-
Jelang Muktmar IAEI 2025, Pilih Pemimpin yang Komitmen dalam Pengembangan Ekonomi Islam




