Kamis, 16 Juli 2026
  • Login
SYARIAHNOW
No Result
View All Result
  • KABAR
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • HALAL FATE
    • Haji Umrah
    • Destinasi
    • Fesyen
    • Kuliner
  • HALAL-IN
    • Produk Halal
    • UMKM
  • FULUS
    • Asuransi Syariah
    • Bank Syariah
    • Pasar Modal Syariah
  • KOMPAS
    • Adab
    • Majlis Ilmu
    • Fiqih
    • Teladan
    • Renungan
  • PETISI
    • Curhat
    • Jajak Pendapat
    • Tanya Jawab
  • FIGUR
  • OLAH RAGA
    • Sepak Bola
    • Bulu Tangkis
    • Bola Voli
    • Golf
  • GALERI
    • Foto
    • Video
  • KABAR
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • HALAL FATE
    • Haji Umrah
    • Destinasi
    • Fesyen
    • Kuliner
  • HALAL-IN
    • Produk Halal
    • UMKM
  • FULUS
    • Asuransi Syariah
    • Bank Syariah
    • Pasar Modal Syariah
  • KOMPAS
    • Adab
    • Majlis Ilmu
    • Fiqih
    • Teladan
    • Renungan
  • PETISI
    • Curhat
    • Jajak Pendapat
    • Tanya Jawab
  • FIGUR
  • OLAH RAGA
    • Sepak Bola
    • Bulu Tangkis
    • Bola Voli
    • Golf
  • GALERI
    • Foto
    • Video
SYARIAHNOW
No Result
View All Result
SYARIAHNOW
No Result
View All Result

Transaksi Sertifikasi Halal via Bank Muamalat Naik 49,1 Persen hingga Juni 2026

Kristopo by Kristopo
15 Juli 2026
in Bank Syariah
Transaksi Sertifikasi Halal via Bank Muamalat Naik 49,1 Persen hingga Juni 2026

Bank Muamalat mencatat pertumbuhan transaksi pembayaran sertifikasi halal secara digital (Foto: Syariahnow.com/Pool/Dok. Bank Muamalat Indonesia)

Syariahnow.com-Jakarta-PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat pertumbuhan signifikan pada layanan pembayaran biaya sertifikasi halal secara daring seiring meningkatnya kebutuhan pelaku usaha terhadap sertifikasi halal. Peningkatan tersebut juga mencerminkan berkembangnya ekosistem halal yang didukung layanan keuangan syariah berbasis digital.

Hingga Juni 2026, volume transaksi pembayaran sertifikasi halal secara online melalui Bank Muamalat kepada Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) meningkat 30,9 persen secara tahunan (year on year/yoy). Dari sisi frekuensi transaksi, pertumbuhannya bahkan mencapai 49,1 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Direktur PT Bank Muamalat Indonesia Tbk Ricky Rikardo Mulyadi mengatakan kemudahan pembayaran sertifikasi halal merupakan bagian dari komitmen perseroan dalam mendukung pengembangan industri halal nasional.

Baca juga:Bank Muamalat Gandeng ANTAM Perluas Distribusi Emas Syariah, Perkuat Ekosistem Emas Nasional

Menurut Ricky, sertifikasi halal tidak hanya menjadi instrumen perlindungan konsumen, tetapi juga perlu terhubung dengan ekosistem transaksi halal sehingga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi syariah secara berkelanjutan.

“Kemajuan digital di Tanah Air menjadi keunggulan bagi industri keuangan syariah. Dengan pendekatan digital, sertifikasi halal produk diharapkan dapat dikembangkan sebagai gerbang transaksi, mulai dari pembayaran, pembiayaan hingga pengelolaan dana syariah secara terintegrasi,” kata Ricky, kepada Syariahnow.com, melalui siaran pers, Rabu, 15 Juli 2026, di Jakarta.

Ia menjelaskan, Bank Muamalat terus memperkuat kapabilitas infrastruktur digital agar terintegrasi dengan ekosistem halal secara daring. Langkah tersebut dinilai penting mengingat tren halal lifestyle yang terus berkembang dan membutuhkan dukungan sistem keuangan syariah yang saling terhubung.

Baca juga: Bank Muamalat Gelar Synergy Roadshow 2026 di Enam Kota, Perkuat Bisnis Hadapi Semester II

Menurut Ricky, integrasi antara sertifikasi halal, layanan keuangan syariah, dan digitalisasi akan menjadi fondasi penting dalam mengoptimalkan potensi ekonomi halal nasional.

“Potensi ekonomi ekosistem halal sangat besar. Dengan integrasi kuat antara sertifikasi halal, sistem keuangan syariah, dan digitalisasi diharapkan mampu mengonversi ekonomi halal menjadi pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” tambahnya.

Selain membangun kolaborasi dengan berbagai lembaga, Bank Muamalat juga menilai peningkatan literasi masyarakat mengenai industri halal menjadi faktor penting dalam memperkuat ekosistem tersebut. Karena itu, perseroan berkomitmen untuk terus terlibat dalam berbagai inisiatif strategis yang mendukung pengembangan ekonomi syariah di Indonesia.

Baca juga: Bank Muamalat Perkuat Bisnis Ritel dan Sinergi BPKH demi Pertumbuhan Berkelanjutan

Untuk mempermudah pelaku usaha, pembayaran biaya sertifikasi halal kepada BPJPH dapat dilakukan melalui aplikasi mobile banking Muamalat DIN.

Nasabah cukup masuk ke aplikasi Muamalat DIN, memilih menu Beli/Bayar, kemudian memilih layanan Pembayaran BPJPH. Selanjutnya, pengguna memasukkan nomor virtual account dengan format 8778 yang diikuti 12 digit kode bayar, lalu menyelesaikan transaksi menggunakan Transaction Identification Number (TIN).

Bank Muamalat berharap kemudahan layanan digital tersebut dapat mempercepat proses sertifikasi halal sekaligus mendorong terbentuknya ekosistem halal yang semakin terintegrasi, inklusif, dan berkelanjutan di Indonesia.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Bank Muamalat IndonesiaBPJPHMuamalat DINRicky Rikardo MulyadiTransaction Identification Number
Previous Post

OJK, Komdigi, dan Perbankan Perkuat Pemberantasan Scam serta Judi Online di Era Digital

Kristopo

Kristopo

Terpopuler

  • ADPISI Rumuskan Rekomendasi Peningkatan Mutu MTQMN

    ADPISI Rumuskan Rekomendasi Peningkatan Mutu MTQMN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bank Syariah Ini Ciptakan SuperApp BYOND, Janjikan Layanan Lengkap dan Aman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menag Resmikan IAI Al-Irsyad Jakarta, Dorong Kampus Islam Jadi Pusat Pencerahan Era Post-Truth

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Revitalisasi IAEI: Mengembalikan Semangat Perjuangan Ekonomi Syariah di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jelang Muktmar IAEI 2025, Pilih Pemimpin yang Komitmen dalam Pengembangan Ekonomi Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Petisi

  • Jajak Pendapat
  • Curhat
  • Tanya Jawab
Kemenag: Musafir Boleh Tidak Puasa saat Mudik, tetapi Tetap Jaga Adab

Kemenag: Musafir Boleh Tidak Puasa saat Mudik, tetapi Tetap Jaga Adab

2 bulan ago
Ini Dia 4 Hal yang Dapat Membatalkan Wudhu

Ini Dia 4 Hal yang Dapat Membatalkan Wudhu

2 tahun ago
Bolehkah Ayah Tiri Menjadi Wali Nikah?

Bolehkah Ayah Tiri Menjadi Wali Nikah?

2 tahun ago
SYARIAHNOW

PT JAKARTA MEDIA INTERNASIONAL
Perum. Pesona Laguna 2, Blok L1 No.19, Cilangkap, Tapos, Depok - Jawa Barat 16457.
Kontak: 0813-1674-5820
Emai: Syariahnow@gmail.com

Kategori

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2024 Syariahnow.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • KABAR
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • HALAL FATE
    • Haji Umrah
    • Destinasi
    • Fesyen
    • Kuliner
  • HALAL-IN
    • Produk Halal
    • UMKM
  • FULUS
    • Asuransi Syariah
    • Bank Syariah
    • Pasar Modal Syariah
  • KOMPAS
    • Adab
    • Majlis Ilmu
    • Fiqih
    • Teladan
    • Renungan
  • PETISI
    • Curhat
    • Jajak Pendapat
    • Tanya Jawab
  • FIGUR
  • OLAH RAGA
    • Sepak Bola
    • Bulu Tangkis
    • Bola Voli
    • Golf
  • GALERI
    • Foto
    • Video
  • Login

Copyright © 2024 Syariahnow.com. All rights reserved.