Pesantren memiliki peran penting dalam memelihara tradisi belajar dan pembentukan diri. Kehidupan bersama, kedekatan dengan guru, kedisiplinan, dan kebiasaan mengabdi menyediakan pengalaman yang berharga. Namun, nilai kesantrian tidak harus berhenti di lingkungan pesantren. Di kampus, laboratorium, sekolah, kantor, sawah, rumah sakit, maupun ruang pengabdian masyarakat, seseorang dapat terus belajar dari ilmu dan kenyataan yang dihadapinya. Yang penting bukan semata-mata tempatnya, melainkan kesungguhan untuk mencari pengetahuan, memperbaiki diri, dan menggunakan kemampuan bagi kebaikan bersama.
Seorang dokter tidak cukup menguasai ilmu medis; ia juga perlu memahami pasien sebagai manusia. Seorang akademisi bukan hanya dituntut menghasilkan penelitian, tetapi juga memastikan bahwa pengetahuannya memberi sumbangan bagi masyarakat. Petani terus belajar membaca tanah, cuaca, dan perubahan lingkungan, sementara pengusaha perlu memahami dampak keputusan ekonominya terhadap pekerja dan masyarakat. Dalam setiap profesi, ilmu berjumpa dengan persoalan nyata. Semangat kesantrian hidup ketika seseorang terus belajar menjalankan tanggung jawabnya dengan bijaksana dan menjadikan keahliannya bermanfaat bagi sesama.
Pemahaman tentang belajar dan pengabdian ini memberi makna lebih dalam pada Resolusi Jihad. Pada 22 Oktober 1945, para ulama tidak menjadikan pengetahuan dan kesadaran kebangsaan sebagai sesuatu yang terpisah dari kenyataan. Ketika kemerdekaan menghadapi ancaman, tanggung jawab terhadap tanah air diwujudkan dalam seruan dan perjuangan nyata. Sejarah tersebut memperlihatkan bagaimana nilai yang diyakini dapat menggerakkan tindakan, bahkan pengorbanan, demi kepentingan bersama.




