Keuntungan Tidak Selalu Berupa Uang
Konflik kepentingan tidak selalu berbentuk transaksi uang.
Seorang amil dapat memperoleh akses sosial, jaringan, pengaruh, kedekatan dengan pejabat, pengusaha, tokoh masyarakat, calon mitra bisnis, bahkan popularitas pribadi karena kewenangannya dalam mendistribusikan zakat.
Bayangkan seorang amil memiliki kewenangan menentukan penyaluran bantuan dalam jumlah besar. Dari aktivitas tersebut ia mendapatkan akses kepada banyak pihak. Akses itu kemudian dimanfaatkan untuk membangun bisnis pribadi, mendapatkan proyek, memperluas jaringan usaha, kepentingan politik, atau meningkatkan posisi sosial.
Bisa saja tidak ada satu rupiah dana zakat yang masuk ke rekening pribadinya. Namun persoalan etik tetap muncul.
Apakah amanah zakat sedang digunakan untuk kepentingan mustahik atau sekaligus dikapitalisasi menjadi keuntungan sosial pribadi?
Karena itu, pemahaman mengenai konflik kepentingan perlu diperluas.
Konflik kepentingan bukan hanya soal “mengambil uang zakat”. Ia juga dapat muncul melalui penggunaan kewenangan, informasi, jaringan, vendor, program, penerima manfaat, dan akses yang diperoleh karena jabatan untuk kepentingan pribadi atau kelompok.
Transparansi Menjadi Kunci
Semakin besar dana zakat yang dikelola, semakin penting pula transparansi dalam setiap tahap pengelolaannya. Masyarakat yang menunaikan zakat berhak mengetahui bahwa dana yang mereka amanahkan disalurkan kepada pihak yang berhak dan dikelola sesuai prinsip syariah.
Lembaga pengelola zakat juga perlu membangun mekanisme untuk mencegah dan menangani konflik kepentingan. Pemisahan fungsi, keterbukaan proses pengadaan, pencatatan keputusan, pengawasan, serta mekanisme pelaporan dapat menjadi bagian dari tata kelola tersebut.
Pada akhirnya, kepercayaan terhadap lembaga zakat tidak hanya dibangun dari besarnya dana yang berhasil dihimpun. Kepercayaan lahir dari keyakinan bahwa amanah tersebut dikelola secara transparan dan tidak digunakan untuk kepentingan di luar tujuan zakat.
Zakat adalah amanah umat. Karena itu, ukuran keberhasilannya bukan sekadar berapa besar dana yang terkumpul atau seberapa luas program yang dipublikasikan, melainkan seberapa tepat amanah itu sampai kepada mereka yang berhak menerimanya.




