Selasa, 26 Mei 2026
  • Login
SYARIAHNOW
No Result
View All Result
  • KABAR
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • HALAL FATE
    • Haji Umrah
    • Destinasi
    • Fesyen
    • Kuliner
  • HALAL-IN
    • Produk Halal
    • UMKM
  • FULUS
    • Asuransi Syariah
    • Bank Syariah
    • Pasar Modal Syariah
  • KOMPAS
    • Adab
    • Majlis Ilmu
    • Fiqih
    • Teladan
    • Renungan
  • PETISI
    • Curhat
    • Jajak Pendapat
    • Tanya Jawab
  • FIGUR
  • OLAH RAGA
    • Sepak Bola
    • Bulu Tangkis
    • Bola Voli
    • Golf
  • GALERI
    • Foto
    • Video
  • KABAR
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • HALAL FATE
    • Haji Umrah
    • Destinasi
    • Fesyen
    • Kuliner
  • HALAL-IN
    • Produk Halal
    • UMKM
  • FULUS
    • Asuransi Syariah
    • Bank Syariah
    • Pasar Modal Syariah
  • KOMPAS
    • Adab
    • Majlis Ilmu
    • Fiqih
    • Teladan
    • Renungan
  • PETISI
    • Curhat
    • Jajak Pendapat
    • Tanya Jawab
  • FIGUR
  • OLAH RAGA
    • Sepak Bola
    • Bulu Tangkis
    • Bola Voli
    • Golf
  • GALERI
    • Foto
    • Video
SYARIAHNOW
No Result
View All Result
SYARIAHNOW
No Result
View All Result

OJK Sebut Likuiditas Perbankan Tetap Terjaga di Tengah Gejolak Global

Kristopo by Kristopo
25 Mei 2026
in Nasional
OJK Sebut Likuiditas Perbankan Tetap Terjaga di Tengah Gejolak Global

OJK memastikan likuiditas dan ketahanan perbankan tetap kuat pada 2026 (Foto: Syariahnow.com/Pool/Dok. OJK)

Syariahnow.com-Jakarta-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan stabilitas sektor keuangan domestik tetap terjaga di tengah meningkatnya gejolak ekonomi global akibat ketegangan geopolitik dan kenaikan harga minyak dunia.

OJK menilai fundamental perekonomian Indonesia masih cukup resilien dengan dukungan tingkat inflasi yang terkendali serta pertumbuhan ekonomi domestik yang tetap positif.

Lembaga pengawas jasa keuangan itu juga terus memantau perkembangan industri perbankan, termasuk tren pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) berdasarkan denominasi mata uang.

Baca juga: OJK Terbitkan POJK Produk Investasi Perbankan Syariah untuk Perkuat Industri

Pada April 2026, DPK perbankan tercatat tumbuh 11,39 persen secara tahunan (year on year/yoy). Pertumbuhan tersebut didominasi DPK dalam denominasi rupiah yang naik 11,49 persen yoy.

Pertumbuhan DPK rupiah ditopang oleh giro yang meningkat 23,25 persen yoy, tabungan tumbuh 7,88 persen yoy, dan deposito naik 6,91 persen yoy.

Sementara itu, DPK valuta asing (valas) tumbuh 10,87 persen yoy. Pertumbuhan tersebut berasal dari giro valas sebesar 3,15 persen yoy, tabungan valas 23,21 persen yoy, dan deposito valas 22 persen yoy.

Baca juga: OJK Periksa Indosaku soal Dugaan Pelanggaran Penagihan Debt Collector di Semarang

Jumlah rekening DPK juga terus meningkat. Hingga April 2026, total rekening tercatat mencapai 667,1 juta rekening atau tumbuh 7,22 persen yoy, dengan mayoritas masih didominasi rekening berdenominasi rupiah.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan terdapat peningkatan porsi DPK valas sejak awal 2026, namun kondisinya masih tergolong wajar.

”Sejak awal 2026, kami melihat bahwa memang terdapat peningkatan porsi DPK Valas terhadap DPK total. Namun demikian, peningkatan DPK Valas masih tergolong wajar sehingga porsi DPK Valas terhadap DPK total sampai saat ini relatif stabil dan bergerak pada kisaran 15 persen-16 persen”, kata Dian, dikutip Syariahnow.com, dari ojk.go.id, Senin, 25 Mei 2026, di Jakarta.

Baca juga: Program FEBIS dan SAKINAH, OJK Perkuat Ekonomi Pesantren di Kediri

Menurut OJK, kenaikan porsi DPK valas terutama terjadi pada deposito valas karena suku bunga yang ditawarkan bank dinilai cukup kompetitif, termasuk untuk menarik dana eksportir tetap ditempatkan di dalam negeri.

Page 1 of 3
123Next
Tags: Capital Adequacy RatioDana Pihak KetigaDian Ediana RaeLoan to Deposit RatioOtoritas Jasa Keuangan
Previous Post

Bank Muamalat Hadirkan Kurban Online di Muamalat DIN untuk Nasabah

Kristopo

Kristopo

Terpopuler

  • ADPISI Rumuskan Rekomendasi Peningkatan Mutu MTQMN

    ADPISI Rumuskan Rekomendasi Peningkatan Mutu MTQMN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bank Syariah Ini Ciptakan SuperApp BYOND, Janjikan Layanan Lengkap dan Aman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Revitalisasi IAEI: Mengembalikan Semangat Perjuangan Ekonomi Syariah di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jelang Muktmar IAEI 2025, Pilih Pemimpin yang Komitmen dalam Pengembangan Ekonomi Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ADPISI Rumuskan Arah Baru Pendidikan Agama di Perguruan Tinggi Umum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Petisi

  • Jajak Pendapat
  • Curhat
  • Tanya Jawab
Kemenag: Musafir Boleh Tidak Puasa saat Mudik, tetapi Tetap Jaga Adab

Kemenag: Musafir Boleh Tidak Puasa saat Mudik, tetapi Tetap Jaga Adab

14 jam ago
Ini Dia 4 Hal yang Dapat Membatalkan Wudhu

Ini Dia 4 Hal yang Dapat Membatalkan Wudhu

2 tahun ago
Bolehkah Ayah Tiri Menjadi Wali Nikah?

Bolehkah Ayah Tiri Menjadi Wali Nikah?

2 tahun ago
SYARIAHNOW

PT JAKARTA MEDIA INTERNASIONAL
Perum. Pesona Laguna 2, Blok L1 No.19, Cilangkap, Tapos, Depok - Jawa Barat 16457.
Kontak: 0813-1674-5820
Emai: Syariahnow@gmail.com

Kategori

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2024 Syariahnow.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • KABAR
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • HALAL FATE
    • Haji Umrah
    • Destinasi
    • Fesyen
    • Kuliner
  • HALAL-IN
    • Produk Halal
    • UMKM
  • FULUS
    • Asuransi Syariah
    • Bank Syariah
    • Pasar Modal Syariah
  • KOMPAS
    • Adab
    • Majlis Ilmu
    • Fiqih
    • Teladan
    • Renungan
  • PETISI
    • Curhat
    • Jajak Pendapat
    • Tanya Jawab
  • FIGUR
  • OLAH RAGA
    • Sepak Bola
    • Bulu Tangkis
    • Bola Voli
    • Golf
  • GALERI
    • Foto
    • Video
  • Login

Copyright © 2024 Syariahnow.com. All rights reserved.