Kamis, 16 Juli 2026
  • Login
SYARIAHNOW
No Result
View All Result
  • KABAR
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • HALAL FATE
    • Haji Umrah
    • Destinasi
    • Fesyen
    • Kuliner
  • HALAL-IN
    • Produk Halal
    • UMKM
  • FULUS
    • Asuransi Syariah
    • Bank Syariah
    • Pasar Modal Syariah
  • KOMPAS
    • Adab
    • Majlis Ilmu
    • Fiqih
    • Teladan
    • Renungan
  • PETISI
    • Curhat
    • Jajak Pendapat
    • Tanya Jawab
  • FIGUR
  • OLAH RAGA
    • Sepak Bola
    • Bulu Tangkis
    • Bola Voli
    • Golf
  • GALERI
    • Foto
    • Video
  • KABAR
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • HALAL FATE
    • Haji Umrah
    • Destinasi
    • Fesyen
    • Kuliner
  • HALAL-IN
    • Produk Halal
    • UMKM
  • FULUS
    • Asuransi Syariah
    • Bank Syariah
    • Pasar Modal Syariah
  • KOMPAS
    • Adab
    • Majlis Ilmu
    • Fiqih
    • Teladan
    • Renungan
  • PETISI
    • Curhat
    • Jajak Pendapat
    • Tanya Jawab
  • FIGUR
  • OLAH RAGA
    • Sepak Bola
    • Bulu Tangkis
    • Bola Voli
    • Golf
  • GALERI
    • Foto
    • Video
SYARIAHNOW
No Result
View All Result
SYARIAHNOW
No Result
View All Result

OJK, Komdigi, dan Perbankan Perkuat Pemberantasan Scam serta Judi Online di Era Digital

Kristopo by Kristopo
15 Juli 2026
in Nasional
OJK, Komdigi, dan Perbankan Perkuat Pemberantasan Scam serta Judi Online di Era Digital

OJK, Komdigi, dan perbankan berkomitmen memperkuat pemberantasan scam dan judi online. (Foto: Syariahnow.com/Pool/Dok. OJK)

Perbankan Perkuat Tata Kelola dan Pengawasan

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan industri perbankan memiliki peran strategis dalam menjaga integritas sistem keuangan di tengah meningkatnya ancaman kejahatan digital.

Baca juga: OJK Sebut Likuiditas Perbankan Tetap Terjaga di Tengah Gejolak Global

“Perbankan memegang peran sentral dalam sistem keuangan nasional dan dituntut untuk selalu menjaga kepercayaan publik, sehingga peningkatan upaya pencegahan kejahatan keuangan yang memanfaatkan produk dan atau layanan perbankan serta peningkatan tata kelola teknologi informasi menjadi hal yang strategis dalam era transformasi digital ini,” kata Dian.

Menurut Dian, OJK bersama industri perbankan menjalankan tiga strategi utama dalam memberantas perjudian online, yakni memperkuat regulasi, meningkatkan pengawasan berbasis risiko, serta memperkuat koordinasi dalam penanganan rekening yang terindikasi terkait aktivitas judi online.

Hingga Mei 2026, OJK mencatat terdapat 2,8 juta penolakan hubungan usaha dengan calon nasabah, 51,2 ribu penghentian hubungan usaha terhadap nasabah yang terindikasi terkait perjudian online, serta 32.454 rekening telah diblokir setelah melalui proses Enhanced Due Diligence (EDD).

Baca juga: BCA Syariah Dukung Program KEJAR OJK untuk Tingkatkan Literasi Keuangan Pelajar

Selain itu, laporan transaksi keuangan mencurigakan yang berkaitan dengan tindak pidana perjudian pada 2025 meningkat 260,03 persen, mencerminkan semakin kuatnya komitmen industri perbankan dalam memerangi kejahatan keuangan.

Page 2 of 3
Prev123Next
Tags: Dian Ediana RaeFriderica Widyasari DewiKomdigiMeutya HafidOJK
Previous Post

Bank Muamalat Gandeng ANTAM Perluas Distribusi Emas Syariah, Perkuat Ekosistem Emas Nasional

Next Post

Transaksi Sertifikasi Halal via Bank Muamalat Naik 49,1 Persen hingga Juni 2026

Kristopo

Kristopo

Next Post
Transaksi Sertifikasi Halal via Bank Muamalat Naik 49,1 Persen hingga Juni 2026

Transaksi Sertifikasi Halal via Bank Muamalat Naik 49,1 Persen hingga Juni 2026

Terpopuler

  • ADPISI Rumuskan Rekomendasi Peningkatan Mutu MTQMN

    ADPISI Rumuskan Rekomendasi Peningkatan Mutu MTQMN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bank Syariah Ini Ciptakan SuperApp BYOND, Janjikan Layanan Lengkap dan Aman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menag Resmikan IAI Al-Irsyad Jakarta, Dorong Kampus Islam Jadi Pusat Pencerahan Era Post-Truth

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Revitalisasi IAEI: Mengembalikan Semangat Perjuangan Ekonomi Syariah di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jelang Muktmar IAEI 2025, Pilih Pemimpin yang Komitmen dalam Pengembangan Ekonomi Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Petisi

  • Jajak Pendapat
  • Curhat
  • Tanya Jawab
Kemenag: Musafir Boleh Tidak Puasa saat Mudik, tetapi Tetap Jaga Adab

Kemenag: Musafir Boleh Tidak Puasa saat Mudik, tetapi Tetap Jaga Adab

2 bulan ago
Ini Dia 4 Hal yang Dapat Membatalkan Wudhu

Ini Dia 4 Hal yang Dapat Membatalkan Wudhu

2 tahun ago
Bolehkah Ayah Tiri Menjadi Wali Nikah?

Bolehkah Ayah Tiri Menjadi Wali Nikah?

2 tahun ago
SYARIAHNOW

PT JAKARTA MEDIA INTERNASIONAL
Perum. Pesona Laguna 2, Blok L1 No.19, Cilangkap, Tapos, Depok - Jawa Barat 16457.
Kontak: 0813-1674-5820
Emai: Syariahnow@gmail.com

Kategori

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2024 Syariahnow.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • KABAR
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • HALAL FATE
    • Haji Umrah
    • Destinasi
    • Fesyen
    • Kuliner
  • HALAL-IN
    • Produk Halal
    • UMKM
  • FULUS
    • Asuransi Syariah
    • Bank Syariah
    • Pasar Modal Syariah
  • KOMPAS
    • Adab
    • Majlis Ilmu
    • Fiqih
    • Teladan
    • Renungan
  • PETISI
    • Curhat
    • Jajak Pendapat
    • Tanya Jawab
  • FIGUR
  • OLAH RAGA
    • Sepak Bola
    • Bulu Tangkis
    • Bola Voli
    • Golf
  • GALERI
    • Foto
    • Video
  • Login

Copyright © 2024 Syariahnow.com. All rights reserved.