Syariahnow.com-Jakarta-Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo berencana membentuk petugas Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) khusus untuk menangani ikan sapu-sapu di perairan Ibu Kota. Kebijakan ini diambil menyusul dominasi ikan invasif tersebut yang dinilai mengganggu ekosistem sungai dan saluran air.
“Kami akan konsentrasi, dan untuk itu, nanti akan ada penugasan secara khusus PJLP yang menangani ikan sapu-sapu ini,” kata Pramono, dikutip Syariahnow.com, dari Antara, Jumat, 17 April 2026, di Jakarta.
Pramono menegaskan penanganan ikan sapu-sapu tidak bisa dilakukan secara seremonial. Ia mendorong upaya yang berkelanjutan dengan melibatkan personel khusus di lapangan.
Baca juga: 42 Ribu Pesantren Jadi Fokus Digitalisasi Keuangan Kemenag dan OJK
Menurut dia, populasi ikan sapu-sapu yang semakin masif perlu ditangani secara serius karena bersifat invasif dan berpotensi merusak keseimbangan ekosistem perairan.
Selain memangsa telur ikan lain, ikan sapu-sapu juga dapat merusak tanggul atau turap di bantaran sungai. Ikan ini diketahui membuat lubang sebagai sarang yang berpotensi melemahkan struktur dinding sungai.
Pramono juga menyoroti adanya kandungan residu berbahaya dalam tubuh ikan tersebut. Berdasarkan laporan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, kadar residu pada ikan sapu-sapu rata-rata berada di atas ambang 0,3, yang berisiko bagi kesehatan jika dikonsumsi.
Baca juga: Dikritik Publik, Kemenhaj Tinggalkan Istilah War Tiket dalam Wacana Haji Tanpa Antre
“Kalau dikonsumsi, tentu berbahaya. Selain itu, ikan ini juga merusak lingkungan karena membuat sarang dengan cara menggerogoti dinding sungai,” ungkap Pramono.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menggelar gerakan penangkapan ikan sapu-sapu secara serentak di lima wilayah kota administrasi, yakni Jakarta Utara, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Jakarta Barat, dan Jakarta Pusat.
Pramono turut memantau langsung kegiatan tersebut bersama petugas pasukan biru dari Dinas Sumber Daya Air (SDA) serta pasukan oranye dari Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) yang dikerahkan untuk mempercepat penanganan di lapangan.
Terpopuler
-
ADPISI Rumuskan Rekomendasi Peningkatan Mutu MTQMN
-
Bank Syariah Ini Ciptakan SuperApp BYOND, Janjikan Layanan Lengkap dan Aman
-
Revitalisasi IAEI: Mengembalikan Semangat Perjuangan Ekonomi Syariah di Indonesia
-
Jelang Muktmar IAEI 2025, Pilih Pemimpin yang Komitmen dalam Pengembangan Ekonomi Islam
-
Tahun 2024, Indeks Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Capai 39,11℅ dan 12,88℅




