Pembedaan ini penting. Zakat memiliki tujuan dan penerima yang telah ditentukan. Sementara program bisnis dan CSR memiliki tujuan serta sumber pembiayaan sendiri.
Mencampurkan keduanya berpotensi membuat batas antara kewajiban ibadah dan kepentingan institusi menjadi kabur.
Menjaga Zakat Berarti Menjaga Kepercayaan
Kita tidak perlu mencurigai setiap amil, perusahaan, UPZ, atau lembaga zakat. Ribuan amil bekerja dengan dedikasi untuk mempertemukan harta muzaki dengan kebutuhan mustahik.
Justru karena itulah sistem perlu dibangun untuk melindungi amil yang amanah dari fitnah sekaligus mencegah orang yang memiliki kepentingan memanfaatkan kewenangan keamilan.
Zakat membutuhkan dua hal sekaligus: orang baik dan sistem yang baik.
Orang baik tanpa sistem dapat tergelincir. Sistem yang baik tanpa integritas manusia juga dapat dimanipulasi.
Karena itu, semakin besar penghimpunan zakat, semakin kuat pula tata kelola yang perlu dibangun.
Keberhasilan pengelolaan zakat pada akhirnya tidak hanya diukur dari berapa triliun rupiah yang berhasil dihimpun atau berapa banyak program yang dilaksanakan. Ukuran lainnya adalah seberapa jauh zakat benar-benar sampai kepada pihak yang berhak, mampu memberdayakan mustahik, serta dikelola tanpa ditunggangi kepentingan perusahaan, kelompok, maupun pribadi.
Zakat adalah ibadah yang menyucikan harta dan jiwa. Karena itu, instrumen penyucian tersebut perlu dijaga agar tidak berubah menjadi ruang bagi kepentingan tersembunyi.
Setiap pengelola zakat patut terus mengajukan pertanyaan kepada dirinya:





