Jumat, 17 April 2026
  • Login
SYARIAHNOW
No Result
View All Result
  • KABAR
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • HALAL FATE
    • Haji Umrah
    • Destinasi
    • Fesyen
    • Kuliner
  • HALAL-IN
    • Produk Halal
    • UMKM
  • FULUS
    • Asuransi Syariah
    • Bank Syariah
    • Pasar Modal Syariah
  • KOMPAS
    • Adab
    • Majlis Ilmu
    • Fiqih
    • Teladan
    • Renungan
  • PETISI
    • Curhat
    • Jajak Pendapat
    • Tanya Jawab
  • FIGUR
  • OLAH RAGA
    • Sepak Bola
    • Bulu Tangkis
    • Bola Voli
    • Golf
  • GALERI
    • Foto
    • Video
  • KABAR
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • HALAL FATE
    • Haji Umrah
    • Destinasi
    • Fesyen
    • Kuliner
  • HALAL-IN
    • Produk Halal
    • UMKM
  • FULUS
    • Asuransi Syariah
    • Bank Syariah
    • Pasar Modal Syariah
  • KOMPAS
    • Adab
    • Majlis Ilmu
    • Fiqih
    • Teladan
    • Renungan
  • PETISI
    • Curhat
    • Jajak Pendapat
    • Tanya Jawab
  • FIGUR
  • OLAH RAGA
    • Sepak Bola
    • Bulu Tangkis
    • Bola Voli
    • Golf
  • GALERI
    • Foto
    • Video
SYARIAHNOW
No Result
View All Result
SYARIAHNOW
No Result
View All Result

Atasi Ikan Sapu-Sapu, Pramono Siapkan PJLP Khusus

Kristopo by Kristopo
17 April 2026
in Daerah
Atasi Ikan Sapu-Sapu, Pramono Siapkan PJLP Khusus

Penanganan ikan sapu-sapu di perairan Jakarta bersama petugas PJLP dan PPSU (Foto: Syariahnow/Pool/Dok. Antara)

Syariahnow.com-Jakarta-Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo berencana membentuk petugas Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) khusus untuk menangani ikan sapu-sapu di perairan Ibu Kota. Kebijakan ini diambil menyusul dominasi ikan invasif tersebut yang dinilai mengganggu ekosistem sungai dan saluran air.

“Kami akan konsentrasi, dan untuk itu, nanti akan ada penugasan secara khusus PJLP yang menangani ikan sapu-sapu ini,” kata Pramono, dikutip Syariahnow.com, dari Antara, Jumat, 17 April 2026, di Jakarta.

Pramono menegaskan penanganan ikan sapu-sapu tidak bisa dilakukan secara seremonial. Ia mendorong upaya yang berkelanjutan dengan melibatkan personel khusus di lapangan.

Baca juga: 42 Ribu Pesantren Jadi Fokus Digitalisasi Keuangan Kemenag dan OJK

Menurut dia, populasi ikan sapu-sapu yang semakin masif perlu ditangani secara serius karena bersifat invasif dan berpotensi merusak keseimbangan ekosistem perairan.

Selain memangsa telur ikan lain, ikan sapu-sapu juga dapat merusak tanggul atau turap di bantaran sungai. Ikan ini diketahui membuat lubang sebagai sarang yang berpotensi melemahkan struktur dinding sungai.

Pramono juga menyoroti adanya kandungan residu berbahaya dalam tubuh ikan tersebut. Berdasarkan laporan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, kadar residu pada ikan sapu-sapu rata-rata berada di atas ambang 0,3, yang berisiko bagi kesehatan jika dikonsumsi.

Baca juga: Dikritik Publik, Kemenhaj Tinggalkan Istilah War Tiket dalam Wacana Haji Tanpa Antre

“Kalau dikonsumsi, tentu berbahaya. Selain itu, ikan ini juga merusak lingkungan karena membuat sarang dengan cara menggerogoti dinding sungai,” ungkap Pramono.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menggelar gerakan penangkapan ikan sapu-sapu secara serentak di lima wilayah kota administrasi, yakni Jakarta Utara, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Jakarta Barat, dan Jakarta Pusat.

Pramono turut memantau langsung kegiatan tersebut bersama petugas pasukan biru dari Dinas Sumber Daya Air (SDA) serta pasukan oranye dari Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) yang dikerahkan untuk mempercepat penanganan di lapangan.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Gubernur DKI JakartaIkan Sapu-sapuPenanganan Prasarana dan Sarana UmumPenyedia Jasa Lainnya PeroranganPramono Anung Wibowo
Previous Post

Hery Susanto Diamankan Kejagung, Ombudsman Pastikan Hormati Proses Hukum

Next Post

Rekrutan €50 Juta Dilepas, Manchester City dan Guardiola Resmi Berpisah

Kristopo

Kristopo

Next Post
Rekrutan €50 Juta Dilepas, Manchester City dan Guardiola Resmi Berpisah

Rekrutan €50 Juta Dilepas, Manchester City dan Guardiola Resmi Berpisah

Terpopuler

  • ADPISI Rumuskan Rekomendasi Peningkatan Mutu MTQMN

    ADPISI Rumuskan Rekomendasi Peningkatan Mutu MTQMN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bank Syariah Ini Ciptakan SuperApp BYOND, Janjikan Layanan Lengkap dan Aman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Revitalisasi IAEI: Mengembalikan Semangat Perjuangan Ekonomi Syariah di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jelang Muktmar IAEI 2025, Pilih Pemimpin yang Komitmen dalam Pengembangan Ekonomi Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tahun 2024, Indeks Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Capai 39,11℅ dan 12,88℅

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Petisi

  • Jajak Pendapat
  • Curhat
  • Tanya Jawab
Ini Dia 4 Hal yang Dapat Membatalkan Wudhu

Ini Dia 4 Hal yang Dapat Membatalkan Wudhu

2 tahun ago
Bolehkah Ayah Tiri Menjadi Wali Nikah?

Bolehkah Ayah Tiri Menjadi Wali Nikah?

2 tahun ago
SYARIAHNOW

PT JAKARTA MEDIA INTERNASIONAL
Perum. Pesona Laguna 2, Blok L1 No.19, Cilangkap, Tapos, Depok - Jawa Barat 16457.
Kontak: 0813-1674-5820
Emai: Syariahnow@gmail.com

Kategori

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2024 Syariahnow.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • KABAR
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • HALAL FATE
    • Haji Umrah
    • Destinasi
    • Fesyen
    • Kuliner
  • HALAL-IN
    • Produk Halal
    • UMKM
  • FULUS
    • Asuransi Syariah
    • Bank Syariah
    • Pasar Modal Syariah
  • KOMPAS
    • Adab
    • Majlis Ilmu
    • Fiqih
    • Teladan
    • Renungan
  • PETISI
    • Curhat
    • Jajak Pendapat
    • Tanya Jawab
  • FIGUR
  • OLAH RAGA
    • Sepak Bola
    • Bulu Tangkis
    • Bola Voli
    • Golf
  • GALERI
    • Foto
    • Video
  • Login

Copyright © 2024 Syariahnow.com. All rights reserved.