Ketua Pelaksana, Rudi M Barnansyah, M.Pd.I mengungkapkan, seminar dan launching GMBBN mendapat sambutan antusias dari berbagai kalangan, seperti mahasiswa serta pengurus yang mencakup dosen lintas fakultas dan lintas agama.
“Kami berharap peluncuran GMBBN tidak menjadi seremoni belaka, tapi menjadi aksi nyata dalam mencegah potensi radikalisme dan ekstrimisme di lingkungan kampus,” harapnya.
Baca Juga: Revitalisasi IAEI: Mengembalikan Semangat Perjuangan Ekonomi Syariah di Indonesia
Harapan yang sama disampaikan Direktur Pendidikan Islam Kementerian Agama, Dr. M Munir, MA. Menurutnya, keberadaan Griya Moderasi Beragama dan Bela Negara di lingkungan Perguruan Tinggi Umum dipayungi oleh Perpres Nomor 58 Tahun 2023.
Karena itu, kehadiran GMBBN harus mampu memastikan bahwa nilai-nilai moderasi beragama menjadi bagian integral dalam kehidupan akademik, guna menciptakan kampus yang inklusif, harmonis, dan bebas dari paham radikalisasi.
“Dengan dirilisnya GMBBN bertujuan agar UNJ yang berlokasi di Jakarta mampu menjadi role model bagi kampus-kampus lain khususnya dalam internalisasi nilai moderasi dan belanegara pada civitas akademisi UNJ dan lingkungan sekitarnya,” pungkas Dr. M Munir, MA.




