SYARIAHNOW.COM – Berdayakan Ekonomi Muslimah. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi mendorong partisipasi perempuan dalam melaksanakan usaha, khususnya di sektor ekonomi dan keuangan syariah. Dalam menjalankan usaha, diharapkan perempuan turut dapat memberikan manfaat pada lingkungan sekitarnya, dan menciptakan perubahan positif di masyarakat secara berkelanjutan.
“Tahun 2023, pelaku usaha UMKM (usaha mikro, kecil, dan menengah) mencapai sekitar 66 juta dengan kontribusi terhadap Pendapatan Domestik Bruto (PDB) Indonesia mencapai 61 persen (KADIN Indonesia, 2024). Data juga menunjukkan bahwa 64,5 persen pelaku UMKM di Indonesia sebagian besar adalah perempuan (BPS, 2024),” kata Arifah.
Dia menambahkan, “Hal tersebut menyadarkan kita semua bahwa peran perempuan sangat besar dalam membantu perekonomian negara dan tidak bisa dilihat dengan sebelah mata,” ungkap Arifah pada acara Indonesia Conference on Women And Sharia Community Empowerment (ICWSCE) di Jakarta akhir bulan lalu.
Baca Juga: Kontribusi Usaha dan Pembiayaan Syariah Nyaris Separuh Ekonomi Tahun 2024, Capai 46%
Muslimpreneur
Menteri PPPA menyampaikan kehadiran dan peran perempuan pelaku UMKM menjadi bukti bahwa perempuan dapat ambil bagian dalam menciptakan perubahan positif di masyarakat, khususnya muslimpreneur yang berkontribusi dalam menegakkan prinsip-prinsip syariah dan keberkahan.
Prinsip tersebut tidak hanya akan membawa keuntungan ekonomi, tetapi juga kebermanfaatan untuk umat, seperti memperhatikan aspek sosial dan lingkungan. Berdayakan Ekonomi Muslimah.