Kedua, JII (Jakarta Islamic Index). Kalau ISSI mencakup hampir semua saham syariah, JII lebih fokus pada 30 saham syariah paling likuid. Artinya, saham-saham di JII ini lebih sering diperdagangkan.
Baca Juga: BCA Syariah Gelar Kegiatan Edukasi, Cerdas Berinvestasi Emas
Ketiga, JII70 (Jakarta Islamic Index 70). Sama seperti JII, tetapi jumlah sahamnya lebih banyak, yaitu 70 saham. Keempat, IDX-MES BUMN 17. Indeks ini khusus untuk saham-saham syariah milik BUMN (Badan Usaha Milik Negara). Kelima, IDX Sharia Growth, Indeks ini terdiri atas saham-saham syariah yang memiliki potensi pertumbuhan tinggi.
Lalu bagaimana cara indeks saham syariah dibentuk?
Pembentukan istilah ini melibatkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan BEI. OJK bertugas mengeluarkan daftar perusahaan yang memenuhi kriteria syariah (Daftar Efek Syariah atau DES), sedangkan BEI akan memilih saham-saham dari DES tersebut untuk dimasukkan ke dalam indeks berdasarkan kriteria tertentu, seperti likuiditas, kapitalisasi pasar, dan potensi pertumbuhan.
Jadi, intinya apa sih?
Indeks saham syariah sangat berguna bagi investor syariah untuk memantau kinerja pasar dan memilih saham-saham yang sesuai dengan tujuan investasi mereka. Dengan memahami berbagai jenis indeks saham syariah, kamu bisa membuat keputusan investasi yang lebih baik. (*)




