SYARIAHNOW – Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama membuka seleksi untuk Petugas Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH) tingkat daerah untuk musim haji 1446 H/2025 M.
Proses pendaftaran dimulai dari tanggal 7 hingga 15 November 2024. Hal ini diumumkan oleh Direktur Bina Haji, Arsad Hidayat, pada Senin, 4 November 2024, di kantor pusat Kementerian Agama, Jakarta. Arsad menekankan bahwa seleksi di tingkat pusat akan diumumkan kemudian.
Seleksi PPIH tingkat daerah mencakup dua formasi: Pertama, PPIH Kloter (Kelompok Terbang), yatu petugas yang mendampingi jemaah haji dari keberangkatan hingga kembali ke Tanah Air, terdiri atas ketua kloter dan pembimbing ibadah kloter.
Kedua, PPIH Arab Saudi, petugas yang melayani jemaah selama di Tanah Suci, dengan peran di layanan akomodasi, konsumsi, transportasi, bimbingan ibadah, dan Siskohat.
Baca Juga: Minat Jadi Petugas Haji 2025? Ini Syaratnya
Pendaftaran dilakukan secara online melalui Pusaka Superapps Kementerian Agama, dengan batas waktu submit dokumen hingga 15 November 2024 pukul 23.59 WIB.
Seleksi PPIH tingkat daerah akan berlangsung melalui dua tahap, yakni tingkat Kabupaten/Kota, yang mencakup administrasi dan CAT (computer assisted test) pada 21 November 2024, dengan hasil diumumkan pada 22 November 2024.
Kemudian, tingkat Provinsi, yaitu seleksi CAT dan wawancara pada 5 Desember 2024, dengan hasil diumumkan pada 6 Desember 2024. Adapun persyaratan administrasi untuk pendaftaran dapat diakses melalui link pada Pusaka Superapps Kementerian Agama.