Dadang Muljawan dari Bank Indonesia menekankan kebutuhan akan panduan yang jelas dalam pengembangan wakaf. Ia menyatakan bahwa tantangan utama adalah harmonisasi kebijakan yang memungkinkan sinergi antara berbagai pihak untuk mengatasi kendala tersebut.
Baca Juga: Program Zakat dan Wakaf Kerek Pendapatan Mustahik Hingga 60%
Prof. Waryono menambahkan bahwa integrasi data wakaf yang saat ini tersebar di berbagai organisasi masyarakat sangat penting untuk mempermudah pengelolaan dan meningkatkan literasi wakaf bagi masyarakat calon wakif.
Langkah konkret yang diusulkan Kementerian Agama termasuk peningkatan kapasitas nazhir, serta kolaborasi antara Kementerian Agama dengan Kementerian Pemberdayaan Masyarakat dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) untuk memanfaatkan aset wakaf secara produktif, misalnya dalam skema perumahan rakyat.
Kementerian Agama terus berupaya memperkuat sinergi antar lembaga terkait serta memperbaiki regulasi untuk optimalisasi pengelolaan wakaf yang efektif, agar dapat memberi manfaat nyata bagi kesejahteraan umat.




