SYARIAHNOW.COM – Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) ke-11 di Jakarta menyoroti berbagai isu penting, khususnya mengenai akselerasi dan efektivitas pengelolaan wakaf di Indonesia.
Dalam forum ini, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama, Prof. Waryono Abdul Ghafur, bersama pemangku kepentingan nasional dan internasional, termasuk APIF IsDB, BPKH, KNEKS, dan Bank Indonesia, mendiskusikan tantangan dan strategi pengembangan wakaf. Hadir pula anggota World Zakat Wakaf Forum (WZWF) yang mendukung kolaborasi global dalam kemajuan pengelolaan wakaf.
Prof. Waryono menyoroti kendala regulasi dalam pengembangan wakaf uang dan aset, yang meskipun telah memiliki dasar hukum, masih menemui hambatan dalam implementasinya.
Baca Juga: Kemenag – OJK Rilis Panduan Produk Inovasi Wakaf Uang dan Deposito CWLD
Ia menekankan pentingnya inovasi yang tetap sesuai dengan hukum fikih modern dan pengembangan sumber daya manusia (SDM) di bidang pengelolaan wakaf. Pembinaan dan peningkatan kapasitas nazhir menjadi prioritas agar pengelolaan wakaf lebih modern dan terintegrasi.
Yusri dari APIF IsDB, yang mewakili Malaysia, menguraikan alokasi dana sebesar USD 10 miliar untuk pengembangan tanah wakaf secara produktif di sektor pertanian, energi hijau, UMKM, pendidikan, kesehatan, dan sanitasi. Dana ini juga akan mengadopsi konsep *qardul hasan* untuk mendukung pembangunan berkelanjutan.
Dari sisi BPKH, Wakil Kepala Arif mengungkapkan potensi besar dalam dana abadi umat yang mencapai Rp4 triliun. Dana ini berpotensi digunakan untuk berbagai keperluan umat, termasuk infrastruktur kesehatan, pendidikan, dan kesiapsiagaan bencana, meskipun optimalisasinya masih terbatas oleh regulasi.