Nasabah dapat berpartisipasi dengan dua pilihan paket voucher bantuan yaitu Paket A untuk pilihan yang lebih ekonomis dengan nominal penempatan dana Rp25 juta atau pilihan Paket B untuk paket bantuan premium dengan nominal penempatan dana Rp50 juta. Jangka waktu penempatan dana yakni 3, 6 dan 12 bulan, dimana nasabah berhak mendapat jumlah voucher sesuai dengan jangka waktu yang dipilih yaitu satu voucher untuk tiga bulan, dua voucher untuk enam bulan dan empat voucher untuk 12 bulan.
Menurut Imam, nasabah yang turut serta dalam program ini akan mendapatkan E-Sertifikat Apresiasi dari Bank Muamalat dan laporan atas penyaluran dana Paket Bantuan pada akhir periode dari BMM.
Bank pertama murni syariah di Indonesia ini optimistis, dengan niat untuk mewujudkan lima simpul maqashid syariah dan didukung loyalitas nasabah, program Tabungan iB Hijrah Prima Berhadiah paket donasi kemanusiaan untuk bencana alam Sumatera ini dapat diterima baik oleh masyarakat. Program ini akan berlangsung hingga 31 Desember 2026.
“Kami ingin menjadi bank syariah pelopor yang tidak hanya peduli keberlanjutan harta nasabah di dunia, tapi juga keberkahan yang mengalir dari pengelolaan aset nasabah yang bermanfaat untuk sesama,” kata Imam.




