Syariahnow.com-Jakarta-PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat pertumbuhan signifikan pada penyaluran pembiayaan Multiguna iB Hijrah seiring meningkatnya kebutuhan pembiayaan nasabah segmen consumer.
Sepanjang 2025, outstanding pembiayaan produk tersebut mencapai Rp647 miliar, tumbuh 37,1 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp472 miliar. Sejalan dengan itu, jumlah akun (number of account/NoA) meningkat 25,3 persen secara tahunan menjadi 8.865 akun.
Direktur Bank Muamalat, Ricky Rikardo Mulyadi, mengatakan capaian tersebut didorong oleh perluasan kerja sama tabungan payroll dengan berbagai institusi. Penunjukan Bank Muamalat sebagai bank penyalur gaji bagi aparatur sipil negara (ASN) turut meningkatkan pemanfaatan produk ini.
Baca juga: Selama 2025, Aplikasi MADINA Bank Muamalat Tumbuh Dua Digit
Selain menyasar ASN, bank syariah pertama di Indonesia itu juga memperluas penetrasi ke sektor pendidikan dan layanan kesehatan, seperti sekolah, perguruan tinggi, dan rumah sakit.
“Kami juga mengoptimalkan segmen lain termasuk lembaga negara, BUMN, ekosistem haji dan umrah, serta industri halal yang dinilai memiliki kebutuhan pembiayaan berbasis syariah,” kata Ricky, kepada Syariahnow.com, melalui siaran pers, Kamis, 16 April 2026, di Jakarta.
Ia menilai pertumbuhan double digit tersebut mencerminkan tingginya permintaan di segmen consumer. Ke depan, perseroan akan memperkuat penetrasi pada nasabah existing, termasuk nasabah payroll, basis pendanaan dan pembiayaan, serta klien dari segmen korporasi dan komersial.
Baca juga: DPK Bank Muamalat Tumbuh pada 2025, Capai Rp45,5 Triliun
Meski agresif mendorong pertumbuhan, Bank Muamalat tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam penyaluran pembiayaan. Kualitas pembiayaan Multiguna iB Hijrah, menurut dia, tetap terjaga sehingga perseroan optimistis dapat meningkatkan portofolio consumer secara sehat dan berkelanjutan.
Produk Syariah untuk Berbagai Kebutuhan
Multiguna iB Hijrah merupakan produk pembiayaan berbasis syariah yang dirancang untuk memenuhi beragam kebutuhan, seperti pendidikan, renovasi rumah, hingga pembelian kendaraan.
Produk ini menggunakan akad murabahah, ijarah multijasa, serta musyarakah mutanaqisah (MMQ) untuk kebutuhan refinancing. Limit pembiayaan mencapai Rp1,5 miliar dengan tenor hingga 15 tahun dan skema angsuran tetap, sehingga memberikan fleksibilitas bagi nasabah.
Baca juga: Bank Muamalat Kian Agresif di Segmen Ritel Konsumer
Bank Muamalat memastikan layanan produk ini mudah diakses. Calon nasabah dapat mengajukan pembiayaan melalui kantor cabang dengan melengkapi identitas diri, dokumen penghasilan, serta dokumen pendukung seperti surat ketetapan pegawai atau surat izin praktik.
Terpopuler
-
ADPISI Rumuskan Rekomendasi Peningkatan Mutu MTQMN
-
Bank Syariah Ini Ciptakan SuperApp BYOND, Janjikan Layanan Lengkap dan Aman
-
Revitalisasi IAEI: Mengembalikan Semangat Perjuangan Ekonomi Syariah di Indonesia
-
Jelang Muktmar IAEI 2025, Pilih Pemimpin yang Komitmen dalam Pengembangan Ekonomi Islam
-
Tahun 2024, Indeks Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Capai 39,11℅ dan 12,88℅




