Syariahnow.com-Jakarta-Kementerian Haji dan Umrah memutuskan menghentikan penggunaan istilah war tiket dalam pembahasan skema haji tanpa antre. Keputusan ini diambil setelah istilah tersebut menuai kritik dan memicu perdebatan publik.
Meski demikian, pemerintah memastikan substansi kebijakan untuk mengurangi panjangnya antrean haji tetap dilanjutkan. Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, menegaskan skema haji tanpa antre masih menjadi salah satu opsi solusi.
Menurut dia, perubahan istilah diperlukan agar tidak menimbulkan salah persepsi di masyarakat. Kebutuhan akan terobosan baru, kata dia, menjadi alasan utama pemerintah tetap mengkaji kebijakan tersebut.
“Yang jelas kita butuh terobosan-terobosan untuk memangkas antrean yang panjang ini,” kata Gus Irfan sapaan akrabya, dikutip Syariahnow.com, dari nu.or.id, Rabu, 15 April 2026, di Jakarta.
Baca juga: Wamenhaj: Perintah Presiden, Keselamatan Jemaah Haji Harus Menjadi Prioritas Utama
Ia mengakui istilah war tiket telah memicu respons luas. Karena itu, istilah tersebut akan ditinggalkan meski pembahasan kebijakan tetap berjalan.
“Pembahasan tetap akan jalan, hanya mungkin istilahnya war tiket atau apalah istilahnya,” ucap Gus Irfan.
Dalam skema yang tengah dikaji, pelaksanaan haji tanpa antre sangat bergantung pada tambahan kuota dari pemerintah Arab Saudi. Pemerintah memastikan kebijakan ini tidak akan merugikan jemaah yang sudah lama masuk daftar tunggu.
Baca juga: Selama 2025, Aplikasi MADINA Bank Muamalat Tumbuh Dua Digit
“Yang jelas antrean tidak akan kita hanguskan. Jadi jamaah yang sudah antre lima, 10 sampai 15 tahun enggak perlu khawatir,” katanya.
Di sisi lain, DPR mengusulkan agar program tersebut diprioritaskan bagi kelompok tertentu, seperti jamaah lanjut usia dan penyandang disabilitas. Pemerintah, kata Gus Irfan, terbuka terhadap berbagai masukan dalam proses perumusan kebijakan.
“Ini kan wacana yang masih panjang, yang masih perlu banyak pembahasan dari pemangku kepentingan, terutama dari Komisi VIII kemudian dari pelaku-pelaku bisnis haji,” katanya.
“Terutama juga dari jamaah, banyak hal, banyak pemangku kepentingan yang harus kita bicarakan dan ini bukan keputusan dalam waktu sebulan dua bulan, ini pasti berjangka panjang,” terangnya.
Baca juga: Naik Haji Gak Perlu Nunggu Tua, Bank Aladin Syariah – BPKH Genjot Program Haji Selagi Muda
Seiring proses tersebut, pembahasan konsep war tiket untuk sementara dihentikan. Pemerintah memilih memprioritaskan persiapan penyelenggaraan haji 2026 yang jadwalnya semakin dekat.
“Kalau itu dianggap sebagai terlalu prematur ya akan kita tutup dulu (pembahasan) sampai hari ini, sambil kita menyelesaikan haji kita yang sudah di depan mata,” kata Gus Irfan.
Ia juga mengakui istilah war tiket berasal dari inisiatif internal kementeriannya dan pertama kali dilontarkannya sendiri.
“Saya akui war tiket ini memang wacana yang sedang kita bahas di Kementerian Haji, dan kalau kita ditanya siapa yang bertanggung jawab, sayalah orang yang pertama melontarkan istilah war tiket ini,” katanya.
Terpopuler
-
ADPISI Rumuskan Rekomendasi Peningkatan Mutu MTQMN
-
Bank Syariah Ini Ciptakan SuperApp BYOND, Janjikan Layanan Lengkap dan Aman
-
Revitalisasi IAEI: Mengembalikan Semangat Perjuangan Ekonomi Syariah di Indonesia
-
Jelang Muktmar IAEI 2025, Pilih Pemimpin yang Komitmen dalam Pengembangan Ekonomi Islam
-
Tahun 2024, Indeks Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Capai 39,11℅ dan 12,88℅




