SYARIAHNOW.COM – Potensi Konsumsi Produk Halal Dunia. Konsumsi produk halal di tingkat global pada 2027 diproyeksikan mencapai 3,1 triliun dolar AS atau sekitar Rp47.151 triliun (kurs Rp15.210 per dolar AS).
Hal itu disampaikan Direktur Jasa Keuangan dan BUMN Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Rosy Widyawati, dalam siaran langsung YouTube Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) bertajuk “Percepatan Menuju Indonesia Emas 2024 Dengan MEKSI”, pertengahan bulan ini.
Menurutnya, pengeluaran muslim untuk yang syariah ini di sektor-sektor seperti makanan dan minuman, fesyen halal, kosmetik halal, dan sebagainya. Potensi Konsumsi Produk Halal Dunia.
Pada kesempat tersebut, ia juga menyatakan bahwa pemerintah kini berupaya untuk mengoptimalkan potensi ekonomi syariah tersebut melalui penyusunan Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia (MEKSI) 2025-2029.
Baca Juga: Pembimbing Manasik Wajib Punya Sertifikat Agar Ibadah Makin Mabrur
Pengembangan ekonomi syariah penting sebagai mesin penggerak ekonomi baru demi mewujudkan rata-rata pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 6-7 persen agar Indonesia dapat menjadi negara maju. Potensi Konsumsi Produk Halal Dunia.
Untuk merealisasikan hal tersebut, Rosy mengatakan bahwa Indonesia sebagai negara Muslim terbesar di dunia harus mampu menjadi produsen, tidak hanya menjadi konsumen.
Saat ini, lanjutnya, eksportir terbesar bagi produk-produk halal justru merupakan negara-negara yang penduduknya bukan mayoritas Muslim, seperti Brazil, China, dan India.