Baca Juga: Pembimbing Manasik Wajib Punya Sertifikat Agar Ibadah Makin Mabrur
“ASN bidang haji dan umrah perlu dibekali kemampuan dan skill tentang pelaksanaan haji dan umrah karena berada di garda terdepan dan berhadapan langsung dengan para Jemaah haji dan mu’tamirin,” sambut Arsad.
Kemenag juga berharap sertifikasi bisa menjadi salah satu media sosialisasi kebijakan atau regulasi terkait penyelenggaraan ibadah haji dan umrah. Sehingga, jemaah dapat memahami secara utuh dan membantu kelancaran dalam pelaksanaan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.
“Di samping untuk meningkatkan kemampuan para pembimbing, sertifikasi juga dimaksudkan sebagai media sosialisasi kebijakan haji dan umrah kepada masyarakat,” ungkap Arsad.
Baca Juga: Laba Bank Syariah Indonesia Capai Rp5,11 Triliun Tumbuh 21,60%
Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi UIN Jakarta mengucapkan terima kasih kepada Direktorat Jenderal PHU yang telah memfasilitasi kegiatan sertifikasi ini dan mempercayakan UIN Jakarta sebagai penyelenggaranya.
“Sebuah kehormatan bagi kami menerima kepercayaan ini untuk menyelanggarakan sertifikasi bagi ASN yang bekerja di bidang layanan PHU,” tambah Gungun Heryanto, Dekan Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi UIN Jakarta.




