Meski demikian, bank pertama murni syariah di Indonesia ini selalu menerapkan prinsip kehati-hatian. Hal ini tecermin dari kualitas pembiayaan Multiguna iB Hijrah yang terjaga dengan baik. Dengan kualitas yang terjaga, Bank Muamalat optimistis dapat terus meningkatkan portofolio pembiayaan consumer secara sehat dan berkelanjutan.
Pembiayaan Multiguna iB Hijrah merupakan produk untuk memudahkan pembiayaan sejumlah kebutuhan sesuai prinsip Syariah seperti pendidikan, renovasi hunian, atau pembelian kendaraan bermotor.
Pembiayaan ini menawarkan akad murabahah, ijarah multijasa, maupun musyarakah mutanaqisah (MMQ) untuk pembiayaan refinancing. Limit pembiayaan produk ini hingga Rp1,5 miliar dengan angsuran tetap dan tenor hingga 15 tahun.
Masyarakat yang membutuhkan pembiayaan Multiguna iB Hijrah dapat mendatangi kantor cabang Bank Muamalat terdekat dengan membawa identitas diri, dokumen penghasilan, dan surat ketetapan (SK) pegawai bagi karyawan atau fotokopi surat izin praktik.




