Dalam kesempatan terpisah, Presiden Prabowo Subianto juga menegaskan pentingnya menjaga persatuan di tengah keberagaman masyarakat Indonesia. Ia mengingatkan bahwa perbedaan merupakan kenyataan yang harus dikelola dengan sikap saling menghormati.
“Perbedaan, Itu bukan sesuatu yang harus mengarah kepada perpecahan. Kita perlu untuk menggalang persatuan, menggalang kerukunan untuk menghadapi keadaan yang penuh ketidakpastian ini,” tegas Presiden.
Sejalan dengan semangat tersebut, Kementerian Agama telah menerbitkan Surat Edaran Menteri Agama Nomor 1 Tahun 2026 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan, Hari Raya Idulfitri 1447 H/ 2026 M, dan Masjid Ramah Pemudik.




