Syariahnow.com-Jakarta-Menteri Agama RI Nasaruddin Umar menekankan pentingnya penguatan tata kelola, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan zakat di Indonesia. Menurutnya, profesionalisme lembaga amil zakat perlu terus ditingkatkan agar kepercayaan umat semakin kokoh.
Hal tersebut disampaikan Menag saat menerima kunjungan Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) di Kediaman Dinas, Kamis, 26 Pebruari 2026, di Jakarta.
Menag menjelaskan bahwa audit laporan keuangan oleh auditor publik merupakan langkah penting. Namun demikian, dalam konteks pengelolaan dana zakat yang berbasis syariat, kehadiran Auditor Syariah juga memiliki peran strategis untuk memastikan seluruh proses pengelolaan berjalan sesuai prinsip-prinsip syariah.
“Pengelolaan zakat tidak hanya bicara aspek administratif dan keuangan, tetapi juga kesesuaian dengan ketentuan syariat, termasuk dalam penyaluran dan penggunaan dana sesuai ashnaf,” kata Menag.
Ia menambahkan bahwa penguatan sistem pengawasan dan tata kelola perlu terus disempurnakan seiring dengan perkembangan lembaga filantropi Islam yang semakin dinamis. Langkah ini penting untuk menjaga integritas, profesionalisme, serta akuntabilitas pengelolaan dana umat.
Menag juga menyampaikan apresiasi terhadap berbagai lembaga pengelola zakat yang selama ini telah berupaya meningkatkan transparansi dan tata kelola kelembagaan.
“Kita ingin tata kelola zakat di Indonesia semakin baik, semakin profesional, dan semakin dipercaya. Karena zakat adalah amanah besar umat,” tegasnya.



