SYARIAHNOW.COM – Komisi X DPR RI telah menyetujui rekomendasi kewarganegaraan bagi tiga calon pemain naturalisasi, yakni Kevin Diks, Estella Loupattij, dan Noa Leatomu, dalam Rapat Kerja bersama Menpora, Dito Ariotedjo.
Rapat yang dipimpin Ketua Komisi X, Hetifah Sjaifudian, serta Wakil Ketua Lalu Hadrian Irfani ini turut dihadiri perwakilan PSSI, yaitu Sekjen Yunus Nusi, serta diikuti oleh Estella dan Noa melalui platform daring.
Wakil Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani memberikan catatan bahwa penetapan kewarganegaraan RI masih harus melalui tahapan sesuai peraturan yang berlaku dan keputusan akhirnya akan diambil dalam Rapat Paripurna DPR RI.
Setelah itu, keputusan Presiden (Keppres) akan dikeluarkan, diikuti dengan pengambilan sumpah kewarganegaraan oleh Kemenkumham sebelum para pemain resmi menjadi WNI dan berpindah federasi.
Baca Juga: Ribuan Kaleng Daging BSI dan Secercah Harapan Palestina
“Selanjutnya Rapat Kerja hari ini akan disampaikan pada Rapat Paripurna DPR RI untuk diambil keputusan,” kata Lalu Hadrian Irfani.

Sementara itu, Menpora menyampaikan terima kasih atas dukungan Komisi X, menyebut bahwa ketiga pemain memiliki kualitas yang dibutuhkan Timnas Indonesia serta garis keturunan Indonesia yang memperkuat alasan naturalisasi mereka.
“Ketiga pemain tersebut memiliki kualitas yang dapat membantu Timnas Indonesia, baik putra maupun putri. Selain itu, mereka memiliki garis keturunan Indonesia sehingga layak untuk memperkuat Garuda. Mudah-mudahan mereka bisa memenuhi target dari PSSI dan warga Indonesia,” tambah Dito Ariotedjo.