“Kita semua harus mengamati perkembangan isu global yang lambat laun juga akan berpengaruh pada negara kita.” kata Nasaruddin Umar, dikutip Syariahnow.com, dari kemenag.go.id, di Jakarta.
Menurut Menag, situasi internasional tersebut tidak dapat dipandang terpisah dari kebijakan nasional, termasuk dalam perencanaan anggaran kementerian. Oleh karena itu, Kementerian Agama diminta untuk lebih adaptif, waspada, dan responsif terhadap perubahan global yang dapat memengaruhi pelaksanaan program-program kementerian.
Sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia, Menteri Agama menekankan pentingnya efisiensi anggaran. Ia secara khusus meminta agar perjalanan dinas dibatasi dan pelaksanaan kegiatan yang tidak mendesak dapat dilakukan secara daring. Menag juga mengingatkan agar kebiasaan mengundang pejabat daerah ke Jakarta diminimalkan apabila koordinasi dapat dilakukan melalui teknologi komunikasi.
“Kita diimbau untuk melakukan efisiensi, mengurangi perjalanan dinas yang sekiranya tidak diperlukan. Kegiatan yang memungkinkan sebagian pesertanya tidak hadir, bisa dilaksanakan secara daring. Mungkin nanti kita perlu ada regulasi khusus tentang hal ini,” imbuh Menag.
Dalam kesempatan tersebut, Menag menyoroti kesiapan Kementerian Agama dalam menyusun dan menyajikan data yang akurat, mutakhir, dan sinkron antarunit kerja. Ia menegaskan bahwa data yang disampaikan kepada publik dan instansi lain harus bersifat kuantitatif, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Menag secara khusus menyinggung pentingnya penyusunan data terkait madrasah, rumah ibadah, dan bangunan-bangunan Kementerian Agama. Ia meminta agar seluruh unit terkait segera mempersiapkan data yang seragam dan terintegrasi, sehingga Kementerian Agama dapat berperan aktif dalam program pembangunan nasional di wilayah tersebut dan tidak tertinggal dibanding kementerian lain.




