Syariahnow.com-Jakarta-Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) Syariah Muamalat, dana pensiun yang didirikan oleh PT Bank Muamalat Indonesia Tbk untuk melayani investasi pensiun secara syariah bagi masyarakat, terus menambah jumlah peserta baru.
Sepanjang 2025, DPLK Syariah Muamalat berhasil menambah lebih dari 13 ribu peserta individu baru. Sehingga, total peserta individu meningkat menjadi lebih dari 125 ribu.
Jumlah kemitraan dengan perusahaan juga ikut melonjak. Setelah menggandeng 825 perusahaan sampai dengan 2024, DPLK Syariah Muamalat kembali menambah kerja sama baru dengan 92 perusahaan hingga akhir 2025, tumbuh 11% year on year (yoy). Penambahan tersebut merupakan yang terbesar dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, seiring dengan giatnya literasi keuangan syariah yang dilakukan.
Executive Director DPLK Syariah Muamalat Aznovri Kurniawan mengatakan, penambahan jumlah peserta tersebut menghasilkan pertumbuhan dana kelolaan yang mencapai lebih dari Rp1,9 triliun pada 2025 atau tumbuh 12% yoy, di atas pertumbuhan industri. Pencapaian ini sejalan dengan misi DPLK Syariah Muamalat menjadi penyedia utama layanan dana pensiun syariah bagi seluruh lapisan masyarakat dan penggiat literasi keuangan syariah di Tanah Air.
“Alhamdulillah, pertumbuhan jumlah peserta yang signifikan mencerminkan meningkatnya kepercayaan dan kesadaran masyarakat dalam mempersiapkan pensiun yang berkah dan sejahtera melalui investasi pensiun secara syariah di DPLK Syariah Muamalat,” kata Aznovri, kepada Syariahnow.com, melalui siaran pers, Senin, 9 Maret 2026, di Jakarta.



