Hal senada disampaikan Sekjen Kementerian Agama, Kamaruddin Amin. Dia menekankan pentingnya percepatan redesign transformasi kelembagaan agar sejalan dengan standar nasional di kementerian terkait. Sekjen mengingatkan bahwa penguatan status institusi harus didasarkan pada data dan rencana pengembangan yang matang untuk lima tahun ke depan.
“Kementerian Agama harus memastikan redesign pengembangan transformasi itu jelas rencananya sampai lima tahun ke depan. Tolong dipastikan datanya diberikan agar kita bisa menuntaskan ini di tingkat kementerian terkait,” ungkap Kamaruddin Amin.
Selain masalah kelembagaan, Sekjen juga menyoroti pentingnya kemandirian ekonomi kampus melalui optimalisasi aset Badan Layanan Umum (BLU) guna mendukung fasilitas pendidikan yang lebih baik. “Ini adalah peluang besar bagi kita mendapatkan aset melalui fasilitator. Kita perlu mendorong ini agar menambah nilai aset bangunan kita, yang pada akhirnya akan menunjang kualitas layanan kepada mahasiswa,” tambah Sekjen.
Transformasi Pendidikan Tinggi
Kementerian Agama mempercepat transformasi digital melalui sistem ESNS untuk mengintegrasikan data mahasiswa dan dosen secara real-time guna mendukung kebijakan “satu data”. Selain digitalisasi, Kemenag fokus pada internasionalisasi dengan menargetkan lebih banyak PTKIN masuk dalam peringkat dunia serta memperkuat moderasi melalui Kurikulum Berbasis Cinta.
“Terkait dengan kurikulum berbasis cinta, itu kita sudah menerbitkan buku materi untuk PTKI. Ini sudah meng-culture bagaimana dosen dan mahasiswa saling memperhatikan,” jelas Direktur Pendidikan Tinggi Islam Kemenag, Sahiron.




