SYARIAHNOW.COM — BSI dan BAZNAS sepakat imlementasikan zakat hijau. PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) Bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI sepakat untuk mengimplementasikan zakat yang mengintegrasikan nilai-nilai keberlanjutan (green/hijau).
Kesepakatan itu diawali dengan meluncurkan “Green Zakat Framework” yakni sebuah kerangka kerja yang bertujuan mengintegrasikan nilai-nilai keberlanjutan dalam praktik zakat.
Kerangka tersebut didesain untuk memahami zakat tidak hanya sebagai instrumen pengentasan kemiskinan, tetapi juga sebagai alat untuk mendukung kelestarian lingkungan dan pembangunan berkelanjutan.
Peluncuran Green Zakat Framework tersebut ditandai dengan penandatangan kerja sama antara BAZNAS dan BSI pada rangkaian gelaran event Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2024 yang diselenggarakan di Jakarta Convention Center (JCC), Sabtu, 2 November 2024.
Baca Juga: Sinergi BSI – REI Fasilitasi Kepemilikan Rumah Layak bagi Masyarakat
Deputi I BAZNAS RI, M. Arifin Purwakananta mengatakan, Green Zakat Framework bertujuan mendorong perubahan paradigma zakat yang peduli lingkungan.
“Melalui program ini, zakat diharapkan dapat memainkan peran penting dalam mendukung kesejahteraan sosial dan lingkungan, selaras dengan ajaran Islam tentang tanggung jawab untuk memberikan maslahat bagi masyarakat sekaligus menjaga alam,” kata dia.
Melalui program itu, sambung Arifin, masyarakat diajak untuk turut serta dalam gerakan pembangunan berkelanjutan, terutama dalam isu-isu terkait ekonomi hijau, aksi iklim, dan pelestarian alam.