”Melalui seminar ini, merupakan cara berpikir secara akademisi (orang terpelajar) kemudian menjadi pertimbangan yang dapat diperhitungkan. Selain itu, ada benefit tambahan bagi mahasiswa jika seminar ini didaftarkan secara resmi sehingga peserta seminar mendapat sertifikat yang dapat digunakan sebagai Sertifikat Pendamping Ijazah (SPI). Jadi ada kemampuan lain selain pembelajaran yang rutin,” jelasnya.
Di tempat sama, Murtiman (mewakili Rektor UIC), mengatakan bahwa kegiatan seminar ini sudah sangat bagus, hanya perlu pembenahan disana-sini agar ke depan lebih bagus lagi. Kemudian, tindak lanjut dari seminar ini diharapkan dapat membentuk panitia yang dapat mengumpulkan dana sumbangan untuk diberikan kepada korban bencana alam di Sumatera. Misalnya dana sumbangan dari dosen, mahasiswa dan karyawan UIC, Jakarta. ”Setelah dana sumbangan terkumpul maka akan diberikan kepada masyarakat yang terkena bencana alam. Kegiatan ini pun bagian dari ektra kurikuler,” jelasnya.
Sementara itu, Asti menyampaikan bahwa dari pembahasan seminar ini diharapkan mahasiswa dan masyarakat paham secara hukum terhadap litigasi dan non litigasi apabila masyarakat ingin malakukan komplain kepada pemerintah akibat dari kebijakan pemerintah yang kurang pas dalam menanggulangi bencana alam ini. ”Seminar ini dapat menambah pengetahuan mahasiswa karena selama di kelas mahasiswa hanya mendapat teori saja, namun pada seminar ini mahasiswa paham secara praktiknya” katanya.
”Harapan kami ke depan kegiatan seminar seperti ini dapat ditingkatkan lagi tingkatannya secara nasional dan internasional. Kami sudah berbicara dengan pimpinan di fakultas lain untuk bekerjasama mengadakan seminar nasional dan internasional. Mereka pun menyambut baik ajakan kami. Misalnya dengan Fakultas Agama Islam (FAI) mencoba mengangkat tema Hukum Waris Islam, Hukum Perkawinan Islam, dan lain-lain,” imbuh Asti.



