Syariahnow.com-Jakarta-PT Bank Muamalat Indonesia Tbk bersama Baitulmaal Muamalat (BMM) menginisiasi program pemberdayaan bagi penyandang disabilitas melalui pengembangan batik ciprat di Desa Karangpatihan, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.
Program ini dirancang untuk meningkatkan keterampilan sekaligus mendorong kemandirian ekonomi difabel. Kegiatan meliputi pemetaan kebutuhan, pendampingan produksi, hingga peningkatan kapasitas teknis. Selain itu, penguatan aspek pemasaran dan pembinaan spiritual turut menjadi bagian dari program.
Baca juga: Usai Libur Lebaran, Bank Muamalat Kembali Beroperasi
Direktur Eksekutif BMM Tegar Sangga Barkah mengatakan keterampilan membatik merupakan salah satu potensi yang dapat dikembangkan oleh penyandang disabilitas. Melalui pelatihan yang berkelanjutan, program ini diharapkan mampu menumbuhkan kepercayaan diri dan produktivitas mereka.
“Desa Karangpatihan dikenal sebagai “Kampung Difabel” dengan potensi besar dalam pengembangan batik ciprat. Dengan menyasar penyandang disabilitas tunagrahita yang aktif berkarya bersama pendamping di Rumah Harapan, kami yakin program ini dapat membuka ruang untuk terciptanya pemberdayaan ekonomi yang inklusif,” kata Tegar, kepada syariahnow.com, melalui siaran pers, Jumat, 27 Maret 2026, di Jakarta.
Program ini berlangsung selama satu tahun dengan rangkaian pelatihan intensif. Tidak hanya berfokus pada peningkatan kemampuan produksi, kegiatan juga diarahkan untuk memperkuat kapasitas usaha, kualitas produk, serta daya saing batik ciprat Karangpatihan di pasar yang lebih luas.
Baca juga: Bank Muamalat, BMM dan Masjid Istiqlal Santuni 2.026 Anak Yatim
Tegar menambahkan, program ini menjadi bagian dari distribusi dana ZISWAF yang diharapkan dapat dirasakan manfaatnya secara merata, termasuk oleh kelompok difabel.
“Semoga karya batik dari pengrajin difabel, khususnya kelompok tunagrahita, dapat bersaing di pasar yang lebih luas guna meningkatkan kemandirian ekonomi,” ujarnya.
Inisiatif ini sekaligus menegaskan komitmen Bank Muamalat dan BMM dalam mendorong model pemberdayaan ekonomi yang inklusif. Dukungan terhadap penyandang disabilitas dinilai penting untuk membuka akses yang setara dalam dunia kerja dan memperkuat kemandirian finansial mereka.
Terpopuler
-
ADPISI Rumuskan Rekomendasi Peningkatan Mutu MTQMN
-
Revitalisasi IAEI: Mengembalikan Semangat Perjuangan Ekonomi Syariah di Indonesia
-
Bank Syariah Ini Ciptakan SuperApp BYOND, Janjikan Layanan Lengkap dan Aman
-
Jelang Muktmar IAEI 2025, Pilih Pemimpin yang Komitmen dalam Pengembangan Ekonomi Islam
-
Tahun 2024, Indeks Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Capai 39,11℅ dan 12,88℅



