PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat pertumbuhan transaksi isi ulang (top up) kartu uang elektronik melalui aplikasi mobile banking Muamalat DIN hingga Agustus 2026. Jumlah transaksi tumbuh 180,52 persen secara year on year (yoy), sedangkan volume transaksi meningkat 215,57 persen yoy.
Direktur Bank Muamalat Ricky Rikardo Mulyadi mengatakan pertumbuhan tersebut didorong semakin banyaknya nasabah yang menggunakan layanan transaksi digital melalui Muamalat DIN.
“Dengan begitu, kami berharap produk dan layanan Bank Muamalat dapat membuka jalan bagi masyarakat untuk hijrah ke layanan keuangan syariah yang nyaman dan penuh berkah,” ujarnya.
Baca juga: Bank Muamalat Raih Dua Penghargaan TOP GRC Awards 2026
Ricky mengatakan Bank Muamalat terus melakukan transformasi dan mengembangkan kapabilitas digital. Menurut dia, inovasi tidak hanya berupa pembaruan produk, tetapi juga upaya menghadirkan solusi keuangan syariah yang relevan dengan kebutuhan nasabah.
Muamalat DIN menyediakan fitur isi ulang kartu uang elektronik, di antaranya E-Money Mandiri, TapCash BNI, dan Flazz BCA. Layanan tersebut dapat digunakan untuk mendukung transaksi non-tunai, termasuk pembayaran jalan tol dan transportasi publik.
“Kami terus memperluas kerja sama dengan lebih banyak mitra strategis sehingga fitur di Muamalat DIN dapat dikembangkan mengikuti kebutuhan nasabah, baik untuk transaksi keuangan syariah maupun kebutuhan spiritual nasabah,” kata Ricky, kepada Syariahnow.com, melalui siaran pers, Kamis, 17 September 2026, di Jakarta.
Baca juga: Bank Muamalat Rayakan Harpelnas 2026 dengan Tema “Think Customer”
Bagi nasabah yang menggunakan ponsel dengan teknologi near field communication (NFC), pengisian saldo E-Money Mandiri, TapCash BNI, dan Flazz BCA dapat dilakukan dengan menempelkan kartu pada ponsel. Nasabah kemudian memasukkan nominal top up dan menyelesaikan transaksi.
Selain kartu uang elektronik, Muamalat DIN menyediakan fitur top up dompet digital atau e-wallet, yakni OVO, GoPay, LinkAja, dan ShopeePay.
Pengguna dapat mengakses layanan tersebut melalui menu ‘Beli/Bayar’, kemudian memilih menu ‘Uang Elektronik’ dan menentukan layanan yang akan diisi ulang.
Baca juga: Bank Muamalat Salurkan Pembiayaan SME Rp3,2 Triliun hingga Juni 2026
Untuk top up dompet digital, nasabah perlu memasukkan nomor handphone yang telah terdaftar pada masing-masing aplikasi dompet digital.
Pengembangan fitur tersebut menjadi bagian dari upaya Bank Muamalat memperluas layanan transaksi digital melalui Muamalat DIN seiring meningkatnya penggunaan pembayaran non-tunai.




