Syariahnow.com-Jakarta-PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat pertumbuhan signifikan pada pembiayaan kepemilikan rumah atau KPR iB Hijrah Baitullah. Hingga Juni 2026, pembiayaan produk tersebut melonjak empat kali lipat secara year on year (yoy), dengan nilai pertumbuhan mencapai Rp423 miliar.
Kenaikan pembiayaan itu diikuti pertumbuhan jumlah rekening (number of account/NoA) yang mencapai 4,5 kali lipat secara yoy. Pertumbuhan tersebut menunjukkan meningkatnya minat masyarakat terhadap pembiayaan rumah berbasis syariah yang sekaligus menawarkan manfaat untuk mendukung perencanaan ibadah.
Direktur Bank Muamalat Ricky Rikardo Mulyadi mengatakan perseroan terus mengoptimalkan potensi sektor properti yang dinilai masih prospektif. Menurut dia, pembiayaan KPR syariah masih menjadi salah satu pilihan masyarakat untuk memiliki rumah.
Baca juga: Bank Muamalat dan RS PMI Bogor Perkuat Ekosistem Keuangan Syariah
“Alhamdulillah KPR iB Hijrah Baitullah semakin diminati karena sesuai kebutuhan nasabah, apalagi didukung layanan digital dalam proses pengajuannya. Bank Muamalat menawarkan produk ini dengan hadiah porsi pendaftaran haji atau paket umrah tanpa diundi. Tersedia juga opsi hadiah lain seperti wakaf masjid, wisata halal, dan logam mulia,” kata Ricky, kepada Syariahnow.com, melalui siaran press, Jumat, 28 Agustus 2026, di Jakarta.
Ricky menambahkan, KPR iB Hijrah Baitullah menawarkan sejumlah keunggulan, antara lain bebas biaya appraisal untuk program spesial take over, persyaratan dokumen yang lebih mudah, serta skema pembiayaan yang fleksibel sesuai kebutuhan nasabah.
Produk pembiayaan perumahan Bank Muamalat tersebut juga menawarkan skema angsuran dengan tenor hingga 25 tahun. Nasabah dapat memilih angsuran berjenjang (step-up) maupun angsuran tetap (fixed) selama tenor pembiayaan.
Baca juga: BPKH dan Bank Muamalat Perkuat Ekosistem Layanan Haji Nasional
“Tidak hanya untuk rumah baru, program ini juga bisa digunakan untuk pembelian rumah bekas, take over, top up maupun refinancing. KPR iB Hijrah Baitullah memudahkan masyarakat memiliki rumah dengan nyaman dan sesuai prinsip syariah sekaligus mendukung perencanaan ibadah,” ujar Ricky.
Bank Muamalat juga menyediakan pengajuan KPR iB Hijrah Baitullah melalui kanal digital di website kprhijrah.id. Nasabah dapat mengajukan pembiayaan sekaligus memantau perkembangan proses secara realtime.
Layanan digital tersebut ditujukan untuk memberikan pengalaman yang lebih mudah dan fleksibel, terutama bagi nasabah dengan mobilitas tinggi. Kanal digital juga memungkinkan Bank Muamalat menjangkau calon nasabah di berbagai wilayah, termasuk masyarakat yang belum memiliki akses langsung ke kantor cabang.
Baca juga: BPKH dan Bank Muamalat Perkuat Sinergi Ekosistem Layanan Haji Nasional




