Syariahnow.com-Jakarta-Perkembangan teknologi digital dan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) telah mengubah wajah dunia kerja. Di tengah perubahan tersebut, muncul anggapan bahwa kuliah tidak lagi menjadi kebutuhan utama. Narasi yang sering terdengar adalah, “Kuliah tidak lagi penting. Yang penting adalah keterampilan.” Kisah sukses para pengusaha, kreator digital, hingga programmer yang berhasil tanpa menyelesaikan pendidikan tinggi kerap dijadikan pembenaran atas pandangan tersebut.
Namun, benarkah gelar sarjana telah kehilangan relevansinya?
Pandangan tersebut perlu ditempatkan secara proporsional. Memang benar bahwa dunia kerja saat ini semakin menghargai kompetensi, pengalaman, serta portofolio. Akan tetapi, hal itu tidak berarti pendidikan tinggi kehilangan perannya. Justru di tengah persaingan yang semakin kompetitif, gelar sarjana tetap menjadi salah satu fondasi penting dalam membangun sumber daya manusia yang unggul.
Realitas menunjukkan sebagian besar instansi pemerintah, badan usaha milik negara (BUMN), maupun perusahaan swasta masih menjadikan pendidikan minimal sarjana sebagai syarat administrasi dalam proses rekrutmen. Sebelum kemampuan kandidat diuji melalui seleksi maupun wawancara, pelamar terlebih dahulu harus memenuhi kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan. Dalam konteks tersebut, gelar sarjana masih menjadi pintu masuk menuju berbagai profesi formal.
Lebih dari sekadar ijazah, pendidikan tinggi sesungguhnya berfungsi membentuk pola pikir. Kampus menjadi ruang pembelajaran yang melatih mahasiswa berpikir kritis, menganalisis persoalan, melakukan riset, menyampaikan argumentasi, hingga mengambil keputusan berdasarkan data. Kemampuan-kemampuan tersebut menjadi kebutuhan utama di tengah dunia kerja yang terus berubah.




