Syariahnow.com-Jakarta-PT Bank BCA Syariah (BCA Syariah) menjalin kerja sama dengan Masjid Istiqlal untuk mendigitalisasikan pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ZISWAF). Kolaborasi ini diwujudkan melalui program #BSyaInfak dan integrasi layanan Zakat & Donasi pada aplikasi mobile banking BSya.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat inklusi keuangan syariah sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan syariah berbasis digital.
Presiden Direktur BCA Syariah Yuli Melati Suryaningrum mengatakan kolaborasi tersebut merupakan implementasi dari proposisi nilai perusahaan bertajuk “Sahabat Berkahmu”.
Baca juga: BCA Syariah Gelar Pelatihan Penyembelihan Kurban Ramah Lingkungan
“Sebagai perwujudan proposisi nilai ‘Sahabat Berkahmu’, BCA Syariah berkomitmen untuk hadir dan mendampingi keseharian nasabah, termasuk mempermudah perwujudan niat baik mereka. Melalui kolaborasi digital terintegrasi bersama Masjid Istiqlal ini, kami memastikan kemajuan teknologi aplikasi mobile banking BSya dapat membawa maslahat nyata yang menyentuh umat secara inklusif,” kata Yuli, di sela-sela press conference acara BCA Syariah dan masjid Istiqlal digitalisasi Ziswaf lewat aplikasi BSya, Senin, 15 Juni 2026, di Jakarta.
Imam Besar Masjid Istiqlal, Nasaruddin Umar, menyambut positif sinergi tersebut. Menurut dia, masjid memiliki fungsi sosial yang penting dalam memperkuat kebersamaan dan inklusi masyarakat.
“Masjid memiliki peran sosial sebagai ruang public yang menyatukan umat, juga mewujudkan kebaikan dan inklusi untuk masyarakat. Sinergi dengan BCA Syariah ini sangat penting dalam mewujudkan hal tersebut, membuat ZISWAF jadi semakin inklusif, dan mendukung gerakan nasional ‘1.000 Masjid Inklusif’ di seluruh Indonesia,” kata Nasaruddin.
Baca juga: BCA Syariah Luncurkan “Sahabat Berkahmu” untuk Perkuat Inklusivitas
Hadirkan Fitur Baru di Aplikasi BSya
Melalui kerja sama tersebut, BCA Syariah menghadirkan dua layanan baru pada aplikasi mobile banking BSya. Pertama, program Istiqlal #BSyaInfak. Dalam program ini, nasabah baru yang membuka rekening secara online melalui aplikasi BSya dengan setoran awal minimal Rp1 juta akan secara otomatis mengonversikan nilai tersebut menjadi infak mushaf Al-Qur’an. Amanah tersebut kemudian akan didistribusikan oleh Masjid Istiqlal kepada masyarakat yang membutuhkan.
Kedua, integrasi rekening Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Baznas Masjid Istiqlal ke dalam menu Zakat & Donasi pada aplikasi BSya. Melalui fitur tersebut, nasabah dapat menunaikan zakat, sedekah, maupun donasi secara langsung, aman, dan dapat dilakukan kapan saja.
BCA Syariah menyebut digitalisasi ZISWAF ini merupakan bentuk nyata implementasi nilai “Sahabat Berkahmu” yang menempatkan bank sebagai mitra dalam berbagai perjalanan kehidupan nasabah.
Baca Juga: Menag Resmikan IAI Al-Irsyad Jakarta, Dorong Kampus Islam Jadi Pusat Pencerahan Era Post-Truth
Siapkan Ajang Literasi Keuangan Syariah
Selain menghadirkan inovasi layanan sosial keuangan, BCA Syariah juga menyiapkan kegiatan literasi dan inklusi keuangan syariah bertajuk Rumah Sahabat 2026.
Acara tersebut dijadwalkan berlangsung pada 20–21 Juni 2026 di kawasan outdoor Senayan City, Jakarta. Kegiatan ini dirancang sebagai ruang interaksi masyarakat dengan produk dan layanan perbankan syariah yang dikemas dalam konsep gaya hidup modern.
Senior Vice President Dana, Jasa, dan Komunikasi Pemasaran BCA Syariah Mia Rahma Amalia mengatakan berbagai inisiatif tersebut merupakan bagian dari upaya menghadirkan layanan perbankan syariah yang adaptif dan inklusif.
Baca Juga: Menag Ajak Wujudkan Ekoteologi dan Kurikulum Cinta untuk Jaga Lingkungan
“Baik inovasi finansial sosial di Masjid Istiqlal maupun perayaan komunitas di ‘Rumah Sahabat 2026’ merupakan manifestasi dari bank syariah yang adapti, modern dan inklusif. Kami ingin memastikan bahwa langkah nasabah, mulai dari saat mereka beribadah hingga dalam rutinitas gaya hidup harian mereka, selalu didampingi oleh layanan yang membawa kemudahan sekaligus keberkahan yang nyata.”
Melalui kolaborasi ini, BCA Syariah berharap dapat memperluas pemanfaatan teknologi digital dalam pengelolaan dana sosial keagamaan sekaligus meningkatkan partisipasi masyarakat dalam kegiatan ZISWAF secara lebih mudah dan transparan.





